Matalutim.com – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memastikan program bantuan sosial (bansos) bagi lanjut usia (lansia) mulai dicairkan bulan ini, September 2025. Setiap penerima manfaat akan mendapatkan Rp 1 juta per bulan, menjadikan program ini salah satu yang terbesar di Indonesia.
Kabid Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Luwu Timur, Fauzy Daeng Parebba, mengatakan tahap pertama bansos ini menyasar 3.000 lansia.
“Pemberian bansos bagi lansia akan dimulai pada September tahun ini sebanyak 3.000 orang,” jelas Fauzy
Meski program direncanakan berjalan penuh pada tahun 2026, tahun ini pemerintah daerah memulai uji coba bagi 3.000 penerima. Setiap lansia penerima mendapatkan bantuan melalui kartu lansia berbentuk ATM Bank Sulselbar.
Program ini memasuki tahap uji coba mulai September 2025 untuk memastikan mekanisme penyaluran berjalan lancar, sebelum diperluas pada tahun berikutnya.
Kriteria Penerima
Penerima bansos lansia ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati Luwu Timur, dengan syarat:
1. Lansia berusia minimal 60 tahun.
2. Memiliki KTP dan Kartu Keluarga Luwu Timur.
3. Berdomisili minimal 10 tahun berturut-turut di Luwu Timur.
4. Terdaftar dalam DTSEN pada Desil 1–5
5. Tidak menerima bantuan lain yang sejenis.
Anggaran dan Penyaluran
Program ini menggunakan dana APBD Luwu Timur Tahun Anggaran 2025, dengan alokasi Rp 12 miliaruntuk periode September–Desember 2025. Bantuan disalurkan setiap bulan, kecuali penerima meninggal dunia atau pindah domisili.
Lebih Besar dari Daerah Lain
Program bansos lansia Luwu Timur menempatkan daerah ini sebagai salah satu pionir di Indonesia. Dibandingkan dengan daerah lain, seperti Kartu Lansia Jakarta (Rp 300 ribu per bulan) dan rencana bansos lansia di Natuna (Rp 700 ribu per bulan), nilai bantuan di Luwu Timur jauh lebih tinggi.
Dengan nominal Rp 1 juta per bulan, Luwu Timur kini menjadi pelopor dalam inovasi program lansia tunai di tingkat kabupaten/kota di Indonesia.






