Menu

Mode Gelap
Perkuat Jejaring Bisnis, PT Luwu Timur Gemilang Teken MoU dengan Tiga BUMD di Sulsel Rusdi Layong: DPRD Dukung Penuh Perda Riset & Inovasi untuk Lompatan Luwu Timur Penilaian Desa Sehat di Burau, Lutim Perkuat Komitmen Wujudkan Kabupaten Sehat Nyalakan Semangat Juara, KONI Luwu Timur Siap Bertransformasi! Pemimpin Muda, Semangat Baru: Herawan Raditya Resmi Nahkodai KONI Luwu Timur Jadi Perhatian Khusus, Bupati Luwu Timur Sampaikan Konflik Tanamalia ke Menteri Kehutanan

Luwu Timur

Tindaklanjuti Arahan Bupati Luwu Timur, Pemkab Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK

badge-check


					Tindaklanjuti Arahan Bupati Luwu Timur, Pemkab  Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK Perbesar

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memberikan kabar baik bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dinyatakan lulus seleksi.
Pengangkatan kedua kategori aparatur tersebut akan dilaksanakan secara bersamaan pada bulan Juni 2025, lebih cepat dari jadwal semula.
Sebelumnya, pengangkatan PPPK direncanakan pada 1 Oktober 2025. Namun, berdasarkan hasil koordinasi antara BKPSDM Kabupaten Luwu Timur dengan Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Sulawesi Selatan, jadwal tersebut dipercepat dan diselaraskan dengan waktu pengangkatan CPNS.

“Alhamdulillah, untuk PPPK yang sebelumnya dijadwalkan TMT 1 Oktober 2025, kini dipercepat ke TMT 1 Juni 2025 bersamaan dengan CPNS,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Luwu Timur, Rapiuddin, Kamis (17/04/2025).
Adapun jumlah pegawai yang akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan terdiri dari 820 CPNS dan 1.463 PPPK yang tersebar di berbagai unit kerja lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Rapiuddin menjelaskan, percepatan ini merupakan hasil dari pembahasan teknis bersama BKAD dan BKN, yang menyetujui langkah tersebut setelah mempertimbangkan kesiapan anggaran serta hasil RDP kesepakatan Komisi 1 DPRD Kabupaten Luwu Timur.
“BKN memberikan persetujuan percepatan ini dengan melihat kesiapan teknis dan kemampuan anggaran Pemerintah Daerah. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen untuk memberikan kepastian kepada para pegawai yang telah dinyatakan lulus,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rapiuddin membeberkan bahwa, percepatan ini juga merupakan tindak lanjut atas arahan bapak Bupati Luwu Timur, Ir. H. Irwan Bachri Syam, dan ibu Wakil Bupati, Hj. Puspawati Husler, yang menginginkan agar proses administrasi pengangkatan CPNS dan PPPK segera dituntaskan.
“Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berkomitmen untuk menuntaskan seluruh proses pengangkatan agar para CPNS dan PPPK tidak berada dalam ketidakpastian,” tegas Plt. Kepala BKPSDM Lutim.
Penyerahan SK pengangkatan direncanakan akan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Luwu Timur kepada perwakilan CPNS dan PPPK di bulan Juni 2025. Sumber (rhj/ikp-humas/kominfo-sp)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Luwu Timur