Menu

Mode Gelap
Taekwondo Lutim Sabet Juara Umum di Ajang Battle Of The Maestro ChampionshipTaekwondo Lutim Sabet Juara Umum di Ajang Battle Of The Maestro Championship ‎Resmi Dibuka Pj. Sekda, Turnamen Bupati Legend Cup I Perkuat Solidaritas Pemain Senior Sarkawi Hamid Hadiri Budaya Mappadendang, DPRD Luwu Timur Dukung Pelestarian Budaya Bugis Bupati Irwan Apresiasi Pelestarian Budaya Mappadendang di Burau, Dengarkan Aspirasi Petani Kukuhkan Pengurus KUAT, Bupati Irwan Tekankan Porsi Pengusaha Lokal Harus Lebih Besar Hari Kedua, Penyaluran Kartu ATM Lansia di Lutim Permudah Akses Bantuan dan Dilakukan Bertahap

Luwu Timur

Tidak Ada Kenaikan PBB, Pemkab Luwu Timur Justru Hapus Retribusi Publik

badge-check


					Tidak Ada Kenaikan PBB, Pemkab Luwu Timur Justru Hapus Retribusi Publik Perbesar

matalutim.com – Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, memastikan pemerintah daerah tidak menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Kepastian tersebut disampaikan Irwan pada Sabtu (16/8/2025), di tengah maraknya protes kenaikan PBB di sejumlah daerah.

“Di Luwu Timur tidak ada kebijakan menaikkan PBB. Kami tidak ingin menambah beban masyarakat, justru fokus kami adalah menjaga kestabilan dan meningkatkan pelayanan publik,” tegas Irwan.

Kontras dengan Daerah Lain

Pernyataan Bupati Luwu Timur ini berbeda dengan situasi di beberapa daerah.

Di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, rencana kenaikan PBB hingga 250 persen memicu demonstrasi besar pada 13 Agustus 2025. Gelombang protes itu memaksa pemerintah setempat membatalkan kebijakan.

Hal serupa terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Kenaikan PBB yang disebut mencapai 300 persen membuat warga turun ke jalan menuntut pembatalan.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, bahkan mengingatkan agar kepala daerah berhati-hati dalam menetapkan tarif PBB karena sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Pemkab Lutim Justru Hapus Retribusi

Berbeda dengan daerah yang menaikkan PBB, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur justru menghapus sejumlah retribusi fasilitas publik.

Beberapa di antaranya adalah retribusi fasilitas olahraga, tempat wisata, Rusunawa Sorowako, parkir umum, rumah sakit, hingga kios di Pujasera Malili yang kini digratiskan.

“Bukan hanya tidak menaikkan PBB, kami juga meniadakan sejumlah retribusi agar masyarakat lebih leluasa memanfaatkan fasilitas publik. Prinsip kami jelas, apa yang bisa digratiskan, akan kami gratiskan selama masih bisa ditopang oleh APBD,” jelas Irwan.

Perkuat Sistem Pajak Digital

Selain itu, Pemkab Luwu Timur juga memperkuat sistem pajak digital untuk memudahkan masyarakat mengecek dan membayar PBB secara transparan. Kanal aduan telah disiapkan agar warga bisa melaporkan keluhan terkait tagihan tanpa pungutan tambahan.

Dengan kebijakan ini, pemerintah daerah berharap stabilitas sosial tetap terjaga, partisipasi masyarakat meningkat, dan kesejahteraan warga benar-benar dirasakan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Luwu Timur