Menu

Mode Gelap
Taekwondo Lutim Sabet Juara Umum di Ajang Battle Of The Maestro ChampionshipTaekwondo Lutim Sabet Juara Umum di Ajang Battle Of The Maestro Championship ‎Resmi Dibuka Pj. Sekda, Turnamen Bupati Legend Cup I Perkuat Solidaritas Pemain Senior Sarkawi Hamid Hadiri Budaya Mappadendang, DPRD Luwu Timur Dukung Pelestarian Budaya Bugis Bupati Irwan Apresiasi Pelestarian Budaya Mappadendang di Burau, Dengarkan Aspirasi Petani Kukuhkan Pengurus KUAT, Bupati Irwan Tekankan Porsi Pengusaha Lokal Harus Lebih Besar Hari Kedua, Penyaluran Kartu ATM Lansia di Lutim Permudah Akses Bantuan dan Dilakukan Bertahap

Luwu Timur

RSUD I Lagaligo Tindaklanjuti Dugaan Pelecehan Seksual, dr. Irfan Tegaskan Komitmen Transparansi

badge-check


					RSUD I Lagaligo Tindaklanjuti Dugaan Pelecehan Seksual, dr. Irfan Tegaskan Komitmen Transparansi Perbesar

WOTU, matalutim.com – RSUD I Lagaligo Kabupaten Luwu Timur merespons secara resmi dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang pasien di lingkungan rumah sakit.

Manajemen rumah sakit menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus menegaskan komitmen untuk menangani kasus ini secara transparan, adil, dan profesional. Pihaknya telah  membentuk tim internal untuk menelusuri fakta objektif sejak menerima informasi awal.

Pelaksana Tugas Direktur RSUD I Lagaligo, dr. Irfan, M.Kes., SpPK., FISQua, menegaskan bahwa pihak rumah sakit telah melaporkan kasus ini kepada Kepolisian agar proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

“Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap semua pihak yang terlibat. Namun, kami juga tidak akan mentolerir bentuk pelanggaran apa pun yang merugikan pasien,” tegas dr. Irfan.

RSUD I Lagaligo menyatakan kesiapan untuk bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum. Manajemen rumah sakit bertekad menjaga objektivitas dalam penyelidikan, baik secara internal maupun eksternal.

Sebagai fasilitas pelayanan kesehatan, rumah sakit ini mengklaim telah menerapkan standar operasional prosedur yang ketat untuk menjamin keselamatan, kenyamanan, dan hak-hak pasien. Jika hasil penyelidikan membuktikan adanya pelanggaran, pihak rumah sakit menyatakan siap menjatuhkan sanksi sesuai hukum dan kode etik profesi.

Dr. Irfan juga mengimbau masyarakat dan media agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Ia meminta semua pihak menahan diri dan tidak memicu spekulasi.

“Kami mohon semua pihak bersabar dan bijak dalam menyikapi informasi yang beredar. Rumah sakit akan terus menyampaikan perkembangan sesuai koridor hukum,” tutupnya.

Kasus ini menyedot perhatian publik dan membuka ruang refleksi untuk memperkuat perlindungan pasien di seluruh layanan kesehatan Kabupaten Luwu Timur.(Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Luwu Timur