matalutim.com — Sebagai bentuk komitmen menindaklanjuti dampak kebocoran pipa PT Vale Indonesia, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, memfasilitasi aspirasi masyarakat melalui rapat kompensasi yang digelar secara langsung di TAB, Sorowako, Kecamatan Nuha, Senin (27/10/2025).
Rapat ini dihadiri Kapolres Luwu Timur, AKBP Ario Putranto TM, Pabung Kodim 1403 Palopo, Mayor Arm Syafaruddin, Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin, bersama sejumlah anggota DPRD, serta perwakilan kepala OPD, camat, kepala desa, dan masyarakat terdampak kebocoran pipa.
Dalam arahannya, Bupati Irwan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu Timur hadir untuk memastikan seluruh proses tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat berjalan dengan terbuka, adil, dan sesuai ketentuan.
“Hari ini kita sama-sama berdiskusi untuk membahas solusi terbaik. Apa yang menjadi harapan masyarakat bisa tersampaikan, dan pihak perusahaan juga dapat menindaklanjuti dengan langkah nyata,” ujar Bupati.
Bupati Irwan menambahkan, pemerintah daerah akan terus mengawal proses kompensasi agar penanganan dampak kebocoran pipa tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga menjadi momentum memperkuat komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar operasi tambang.
Menanggapi hal tersebut, Direktur dan Chief Sustainability & Corporate Affairs Officer PT Vale Indonesia, Budiawansyah, menegaskan bahwa pihaknya siap bertanggung jawab sepenuhnya terhadap dampak yang terjadi. Ia menyebut, langkah kompensasi akan diberikan sesuai dengan tingkat kerugian di setiap sektor terdampak.
“Sebagai bentuk komitmen tanggung jawab sosial perusahaan, PT Vale akan memberikan kompensasi untuk wilayah sawah terdampak kategori sedang dengan garansi dua musim tanam. Untuk nelayan tangkap, survei penilaian akan dilakukan oleh Dinas Perikanan, dan untuk kolam budidaya ikan (empang) akan diverifikasi langsung oleh tim teknis,” jelas Budiawansyah.
Selain bentuk kompensasi, PT Vale juga akan melakukan identifikasi lebih lanjut terhadap wilayah lain yang terdampak guna memastikan tidak ada masyarakat yang luput dari perhatian perusahaan.
Rapat tersebut juga diwarnai dengan penyampaian aspirasi masyarakat dari tiga wilayah terdampak, yakni Timampu, Matompi, dan Pekaloa, yang meminta kejelasan dan keadilan dalam pelaksanaan kompensasi.
Melalui forum terbuka ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama PT Vale menunjukkan komitmen kuat dalam menyelesaikan dampak lingkungan dan sosial secara transparan, kolaboratif, dan berkelanjutan — sejalan dengan prinsip tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) perusahaan.






