Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali menggulirkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui program Beasiswa Kartu Pintar. Pendaftaran akan resmi dibuka secara online mulai Jumat, 8 Agustus 2025.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Bupati H. Irwan Bachri Syam dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Kesra Setdakab Lutim, Rabu (06/08/2025).
“Sebagai bentuk komitmen kami terhadap pembangunan SDM Luwu Timur yang unggul dan berdaya saing, maka hari ini kami nyatakan bahwa program beasiswa Kartu Pintar akan segera dilaksanakan,” ujar Bupati di hadapan media dan sejumlah pejabat terkait.
Empat Skema Beasiswa
Mengacu pada Peraturan Bupati Nomor: 25 Tahun 2025 serta SK Panitia Seleksi Nomor: 247/A-06/VIII/TAHUN 2025, terdapat empat skema beasiswa yang akan disalurkan:
-
Program Diploma dan Sarjana (D3, D4, S1)
-
Program Pengembangan Keahlian (Profesi)
-
Program Pascasarjana (S2 dan S3)
-
Program Khusus
Bantuan diberikan sesuai jenjang pendidikan:
-
D3/D4/S1: Rp3.000.000 per semester
-
S2: Rp7.500.000 per semester
-
S3: Rp10.000.000 per semester
-
Beasiswa Khusus: Rp7.750.000 per semester (salah satunya untuk mahasiswa Teknik Metalurgi dan Material UNHAS)
“Tak hanya itu, kita juga menyiapkan Beasiswa Khusus dengan besaran Rp7.750.000 per semester, salah satunya ditujukan untuk mahasiswa baru Program Teknik Metalurgi dan Material di Universitas Hasanuddin (UNHAS),” tambah Irwan.
Dukungan untuk Mahasiswa Baru
Pemkab Lutim juga memberikan perhatian khusus kepada mahasiswa baru. Mereka akan menerima bantuan dalam dua tahap:
-
Semester 1 (September): Rp3.000.000
-
Semester 2 (Desember): Rp3.000.000
-
Total bantuan: Rp6.000.000
“Untuk jenjang S2 dan S3, beasiswa diberikan secara berkala per semester, bukan lagi satu kali untuk penyelesaian studi. Ini bentuk keberlanjutan dan kontrol kami terhadap progres pendidikan mereka,” jelas Bupati.
Pendaftaran dan Persyaratan
Sistem pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi Dinas Kominfo. Informasi lengkap akan disebarluaskan melalui pamflet di kecamatan dan desa.
Untuk mendukung proses verifikasi, telah disiapkan:
-
15 verifikator di 11 kecamatan
-
2 petugas aplikasi data
-
1 petugas pengolahan data kependudukan
Adapun batas usia pendaftar sebagai berikut:
-
D3: maksimal 24 tahun
-
D4/S1: maksimal 25 tahun
-
Profesi: maksimal 30 tahun
-
S2: maksimal 30 tahun
-
S3: maksimal 35 tahun
Harapan Jangka Panjang
Melalui peluncuran program ini, Bupati Irwan berharap agar tidak ada lagi anak-anak Luwu Timur yang terhambat biaya untuk menempuh pendidikan tinggi.
“Insha Allah, ini akan menjadi investasi jangka panjang kita. Karena saya yakin, generasi muda yang berpendidikan tinggi adalah kunci masa depan Luwu Timur yang maju dan sejahtera,” pungkas Bupati Irwan.






