Menu

Mode Gelap
Sarkawi Hamid Hadiri Budaya Mappadendang, DPRD Luwu Timur Dukung Pelestarian Budaya Bugis Bupati Irwan Apresiasi Pelestarian Budaya Mappadendang di Burau, Dengarkan Aspirasi Petani Kukuhkan Pengurus KUAT, Bupati Irwan Tekankan Porsi Pengusaha Lokal Harus Lebih Besar Hari Kedua, Penyaluran Kartu ATM Lansia di Lutim Permudah Akses Bantuan dan Dilakukan Bertahap Doa Lansia Mengiringi Penyerahan Kartu ATM, Bupati & Wabup Lutim Titip Harapan dr. Ani Nurbani Irwan Apresiasi Koordinasi Tim Pembina Posyandu Luwu Timur, Fokus Tingkatkan Layanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Luwu Timur

Pemusnahan 1.318 Berkas Dirangkai Penghargaan Lomba Tertib Arsip OPD dan Desa

badge-check


					Pemusnahan 1.318 Berkas Dirangkai Penghargaan Lomba Tertib Arsip OPD dan Desa Perbesar

‎Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Luwu Timur menggelar kegiatan pemusnahan arsip retensi di bawah 10 tahun, yang dirangkai dengan penyerahan hadiah Lomba Tertib Arsip Dinamis tingkat OPD dan desa tahun 2025.

‎Kegiatan ini dihadiri Asisten Administrasi Umum, Drs. Alimuddin Nasir, yang mewakili Bupati Luwu Timur, didampingi Sekretaris DPK, Noviya Syahriani Syam, serta Kepala Bidang Kearsipan, Hairil Muchtar, Senin (15/12/2025).

‎‎Dalam sambutannya, Alimuddin menjelaskan bahwa pemusnahan arsip merupakan bagian dari penyusutan arsip untuk mengurangi volume arsip, sekaligus menyelamatkan arsip secara fisik dan informasinya.

‎‎”Kegiatan ini bertujuan menghapus arsip yang telah habis masa retensinya, demi efisiensi pengelolaan arsip, menjaga kredibilitas, serta melindungi informasi penting,” ungkapnya.

‎‎Pemusnahan dilakukan secara simbolis terhadap 1.318 berkas dari 43 box menggunakan mesin pencacah kertas, diikuti penandatanganan berita acara pemusnahan.

‎‎Kepala Bidang Kearsipan, Hairil Muchtar mengungkapkan, pemusnahan arsip yang habis masa retensi merupakan penataan arsip yang baik sesuai aturan.

‎‎”Ini diatur dalam UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Pasal 49 huruf b, yang menyatakan pemusnahan arsip tanpa nilai guna dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

‎‎Setelah pemusnahan, acara dilanjutkan dengan penyerahan hadiah apresiasi kepada pemenang Lomba Tertib Arsip Dinamis 2025. Adapun pemenang dari lomba tersebut antara lain:

‎*Kategori OPD

‎1. Juara 1 Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan

‎2. Juara 2 Sekretariat Daerah

‎3. Juara 3 Kecamatan Towuti

‎4. Harapan 1 Dinas Lingkungan Hidup

‎‎*Kategori Tingkat Desa

‎1. Juara 1 Desa Balirejo, Kecamatan Angkona

‎2. Juara 2 Desa Lakawali Pantai, Kecamatan Malili

‎3. Juara 3 Desa Kawata, Kecamatan Wasuponda

‎4. Harapan 1 Desa Bahari, Kecamatan Wotu.

‎‎Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bagian Hukum, Yerislin Wuala, Perwakilan Inspektorat, Perwakilan OPD, Camat Towuti, Amri Mustari, serta perwakilan Desa. (fir/ikp-humas/kominfo-sp)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Luwu Timur