Menu

Mode Gelap
Taekwondo Lutim Sabet Juara Umum di Ajang Battle Of The Maestro ChampionshipTaekwondo Lutim Sabet Juara Umum di Ajang Battle Of The Maestro Championship ‎Resmi Dibuka Pj. Sekda, Turnamen Bupati Legend Cup I Perkuat Solidaritas Pemain Senior Sarkawi Hamid Hadiri Budaya Mappadendang, DPRD Luwu Timur Dukung Pelestarian Budaya Bugis Bupati Irwan Apresiasi Pelestarian Budaya Mappadendang di Burau, Dengarkan Aspirasi Petani Kukuhkan Pengurus KUAT, Bupati Irwan Tekankan Porsi Pengusaha Lokal Harus Lebih Besar Hari Kedua, Penyaluran Kartu ATM Lansia di Lutim Permudah Akses Bantuan dan Dilakukan Bertahap

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Tegaskan Investasi Tambang Harus Patuhi Aturan dan Jaga Kepercayaan Publik

badge-check


					Pemkab Luwu Timur Tegaskan Investasi Tambang Harus Patuhi Aturan dan Jaga Kepercayaan Publik Perbesar

matalutim.com – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendukung iklim investasi di sektor pertambangan, dengan syarat utama bahwa seluruh aktivitas perusahaan harus mematuhi peraturan perundang-undangan dan menjunjung tinggi transparansi serta kepercayaan publik.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Luwu Timur, Kemal Rasyid, menyampaikan hal tersebut saat menanggapi dinamika hubungan antara pemerintah daerah dan PT Huali Nikel Indonesia (HNI).

“Pemda tidak menolak investasi. Tapi kami ingin investasi yang hadir itu terbuka, komunikatif, dan taat aturan. Jangan sampai kehadirannya justru menimbulkan kegaduhan atau mengurangi kepercayaan masyarakat,” ujar Kemal, Jumat (21/6/2025).

Ia menambahkan, perusahaan-perusahaan tambang seperti PT Vale, HNI, hingga  IHIP perlu menjalin sinergi aktif dengan pemerintah daerah serta masyarakat sekitar. Menurutnya, komunikasi yang terbuka dan konstruktif dapat mencegah potensi konflik dan kesalahpahaman.

“Kalau komunikasi dengan stakeholder tidak dibangun dengan baik, yang terjadi hanya asumsi dan ketegangan. Padahal semuanya bisa diselesaikan dengan duduk bersama dan keterbukaan informasi,” lanjutnya.

Kemal juga menekankan pentingnya pelibatan lembaga pengawasan, seperti DPRD, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta tim pengendali tata ruang, sejak tahap awal investasi. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa proses berjalan sesuai prosedur dan bebas dari konflik kepentingan.

“Pemda bukan penghambat investasi, justru kami adalah pendamping. Tapi semua pihak harus saling terbuka dan taat aturan. Karena kalau kepercayaan publik hilang, investasi sebesar apa pun bisa ditolak masyarakat,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Luwu Timur