Matalutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 1 Tahun 2025 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025–2044. Kegiatan ini berlangsung di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur, Selasa (16/12/2025).
Sosialisasi tersebut dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, Dr. Ramadhan Pirade, dan dihadiri para Asisten dan Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, camat, kepala desa, serta perwakilan Badan Pertanahan Nasional.

Dalam sambutannya, Pj. Sekda Luwu Timur menyampaikan bahwa RTRW merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman utama dalam mengarahkan pembangunan wilayah agar berjalan tertib, terencana, dan berkelanjutan.
“Rencana Tata Ruang Wilayah sangat penting untuk dipahami bersama karena menjadi acuan pemanfaatan ruang serta pengendalian pembangunan, sehingga pelaksanaannya sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan,” ujar Ramadhan.
Ia menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh perangkat daerah serta pemerintah kecamatan dan desa mengenai gambaran umum RTRW dan pentingnya kesesuaian kegiatan pembangunan dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Luwu Timur menyampaikan bahwa RTRW 2025–2044 memuat arahan pemanfaatan ruang mulai dari kawasan lindung, kawasan budidaya, pusat permukiman, hingga pengembangan infrastruktur, serta kebijakan strategis pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan.
Dr. Ramadhan juga menekankan bahwa keberhasilan penataan ruang tidak hanya ditentukan oleh kualitas perencanaan, tetapi juga oleh konsistensi dalam penegakan aturan.
“Peraturan yang telah ditetapkan harus dilaksanakan secara konsisten dengan pengawasan yang ketat agar tidak terjadi pelanggaran penataan ruang,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Pemkab Luwu Timur juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan dokumen RTRW Kabupaten Luwu Timur 2025–2044.
“Kami mengapresiasi kerja keras semua pihak yang terlibat. Proses ini tidak mudah, namun menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan Luwu Timur yang maju dan sejahtera,” pungkas Pj. Sekda.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan pemateri Ir. Johan Eden, ST., MT., Dosen Teknik Geologi Fakultas Pertambangan dan Ilmu Kebumian Universitas Bosowa.






