Menu

Mode Gelap
Taekwondo Lutim Sabet Juara Umum di Ajang Battle Of The Maestro ChampionshipTaekwondo Lutim Sabet Juara Umum di Ajang Battle Of The Maestro Championship ‎Resmi Dibuka Pj. Sekda, Turnamen Bupati Legend Cup I Perkuat Solidaritas Pemain Senior Sarkawi Hamid Hadiri Budaya Mappadendang, DPRD Luwu Timur Dukung Pelestarian Budaya Bugis Bupati Irwan Apresiasi Pelestarian Budaya Mappadendang di Burau, Dengarkan Aspirasi Petani Kukuhkan Pengurus KUAT, Bupati Irwan Tekankan Porsi Pengusaha Lokal Harus Lebih Besar Hari Kedua, Penyaluran Kartu ATM Lansia di Lutim Permudah Akses Bantuan dan Dilakukan Bertahap

Luwu Timur

Pemkab Lutim dan BBPJN Sepakati Pelebaran Tiga Ruas Jalan Nasional

badge-check


					Pemkab Lutim dan BBPJN Sepakati Pelebaran Tiga Ruas Jalan Nasional Perbesar

MATALUTIM.COM – Tiga ruas jalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat di Kabupaten Luwu Timur akhirnya akan segera dilebarkan. Hal itu tertuang dalam Nota Kesepakatan tentang Sinergi Penanganan Jalan Nasional di Kabupaten Luwu Timur yang ditandatangani Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, bersama Kepala Dinas PUPR Luwu Timur, Syahmuddin, dan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan, Indra Cahya Kusuma, di Aula Soba II Hotel Harper, Makassar, Sabtu (27/09/2025).

Dalam kesepakatan tersebut, BBPJN sebagai pemilik aset jalan nasional menyerahkan sementara asetnya kepada Pemkab Luwu Timur untuk dilakukan penanganan. Pemerintah daerah akan bertanggung jawab atas pelebaran tiga ruas jalan, yaitu:

  1. Ruas Jalan Nasional Tarengge
  2. Ruas Jalan Nasional Poros Malili
  3. Ruas Jalan Poros Sam Ratulangi Malili

Selain itu, Pemkab Lutim juga akan melakukan pengadaan tanah serta pembangunan tugu dan gerbang.

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menegaskan bahwa langkah ini merupakan inisiatif daerah agar proses pelebaran jalan bisa segera terealisasi.

“Ruas-ruas jalan yang akan kita benahi itu adalah wajah dari Kabupaten Luwu Timur sehingga perlu segera ditangani. Hal ini juga perlu dilakukan agar pengguna jalan dapat berkendara dengan aman dan lancar,” ujar Irwan yang akrab disapa Ibas.

Rencananya, proses penanganan tiga ruas jalan tersebut akan berlangsung dari tahun 2025 hingga 2028 dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Luwu Timur 2025–2028.

Turut hadir dalam penandatanganan ini sejumlah pejabat BBPJN Sulsel, di antaranya Kepala Satker PJN Wilayah II Sulsel, Dian Maulana; Kepala Bidang Reservasi Wilayah II, Aqsha Kudus; Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha, Rizki Wahyu Sinatria Pardita; serta Kaur TU PPK 2.4 Sulsel, Andi Dita Nurul Islami.

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Luwu Timur