Menu

Mode Gelap
Sarkawi Hamid Hadiri Budaya Mappadendang, DPRD Luwu Timur Dukung Pelestarian Budaya Bugis Bupati Irwan Apresiasi Pelestarian Budaya Mappadendang di Burau, Dengarkan Aspirasi Petani Kukuhkan Pengurus KUAT, Bupati Irwan Tekankan Porsi Pengusaha Lokal Harus Lebih Besar Hari Kedua, Penyaluran Kartu ATM Lansia di Lutim Permudah Akses Bantuan dan Dilakukan Bertahap Doa Lansia Mengiringi Penyerahan Kartu ATM, Bupati & Wabup Lutim Titip Harapan dr. Ani Nurbani Irwan Apresiasi Koordinasi Tim Pembina Posyandu Luwu Timur, Fokus Tingkatkan Layanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Luwu Timur

Bupati Irwan Tunjukkan Keteladanan, Disposisi Surat di Mana Saja Demi Percepatan Administrasi

badge-check


					Bupati Irwan Tunjukkan Keteladanan, Disposisi Surat di Mana Saja Demi Percepatan Administrasi Perbesar

Komitmen Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, dalam memastikan kelancaran administrasi pemerintahan patut diapresiasi.

Di tengah padatnya agenda dan aktivitas, Bupati Irwan tetap menyempatkan waktu untuk menandatangani surat serta mendisposisi nota dinas dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di mana pun dan kapan pun berada.

Seperti yang terlihat usai melaksanakan shalat Dzuhur berjamaah di Masjid Amirul Mu’minin, Malili, Kamis (6/11/2025), Bupati Irwan tampak menandatangani sejumlah dokumen penting dan memberikan disposisi langsung terhadap nota dinas dari beberapa OPD.

Langkah tersebut menunjukkan komitmen Bupati dalam menjaga efisiensi birokrasi serta mempercepat proses administrasi agar tidak ada layanan publik yang terhambat.

“Kita tidak boleh menunda pekerjaan, apalagi jika menyangkut pelayanan dan proses administrasi pemerintahan. Dimanapun kita berada, pekerjaan harus tetap berjalan,” ujar Irwan.

Menurutnya, percepatan administrasi menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Keterlambatan dalam menindaklanjuti surat atau nota dinas, katanya, bisa berdampak pada lambatnya proses pengambilan keputusan di tingkat OPD.

“Kalau surat atau nota dinas tertunda, otomatis keputusan juga ikut tertunda. Maka kita harus gerak cepat supaya pelayanan ke masyarakat tetap lancar,” tambahnya.

Langkah sederhana namun konsisten ini menjadi bukti nyata bahwa pelayanan publik yang cepat dan efektif berawal dari disiplin dan komitmen pemimpin daerah dalam menjalankan tugas kapan pun dan di mana pun berada. (rhj/ikp-humas/kominfo-sp)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Luwu Timur