Menu

Mode Gelap
Sarkawi Hamid Hadiri Budaya Mappadendang, DPRD Luwu Timur Dukung Pelestarian Budaya Bugis Bupati Irwan Apresiasi Pelestarian Budaya Mappadendang di Burau, Dengarkan Aspirasi Petani Kukuhkan Pengurus KUAT, Bupati Irwan Tekankan Porsi Pengusaha Lokal Harus Lebih Besar Hari Kedua, Penyaluran Kartu ATM Lansia di Lutim Permudah Akses Bantuan dan Dilakukan Bertahap Doa Lansia Mengiringi Penyerahan Kartu ATM, Bupati & Wabup Lutim Titip Harapan dr. Ani Nurbani Irwan Apresiasi Koordinasi Tim Pembina Posyandu Luwu Timur, Fokus Tingkatkan Layanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Luwu Timur

Bupati Luwu Timur Tegaskan Komitmen Bersama dengan PTPN Selesaikan 53 Bidang Lahan Sengketa

badge-check


					Bupati Luwu Timur Tegaskan Komitmen Bersama dengan PTPN Selesaikan 53 Bidang Lahan Sengketa Perbesar

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menerima audiensi dari SEVP Operation PTPN I Regional 8, Misran, bersama jajaran manajemen PTPN IV Regional 2 Distrik Sulawesi dan Manajer Unit Luwu II di ruang kerja Bupati, Kamis (13/11/2025).

Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan PTPN dalam penyelesaian sengketa lahan di wilayah Angkona, Unit Kebun Luwu II.

Dalam audiensi tersebut, Misran menjelaskan bahwa sengketa lahan yang terjadi telah menimbulkan kerugian negara dengan nilai cukup signifikan. Ia berharap kerja sama yang lebih solid antara pemerintah daerah dan perusahaan dapat menghasilkan solusi terbaik yang tidak merugikan masyarakat maupun pihak perusahaan.

Bupati Irwan menyambut baik upaya PTPN dan menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk menjadi fasilitator dalam mempercepat proses penyelesaian sengketa. Ia menekankan pentingnya sinergi yang kuat antara perusahaan dan pemerintah demi menghadirkan kepastian bagi seluruh pihak yang terdampak.

“Kami berharap poin-poin kesepakatan yang nanti dirumuskan benar-benar mengakomodasi kepentingan masyarakat dan perusahaan. Prinsipnya, tidak boleh ada pihak yang dirugikan,” ujar Bupati Irwan.

Ia juga mendorong agar koordinasi antara PTPN dan masyarakat terus ditingkatkan, baik secara intensif maupun terbuka, sehingga proses verifikasi lahan dapat berjalan dengan lebih cepat dan transparan.

“Jika PTPN menyatakan siap, maka pemerintah akan bergerak cepat memfasilitasi agar lahan masyarakat yang menjadi sengketa bisa segera diverifikasi. Kami juga ingin masyarakat nantinya bisa menjadi mitra PTPN,” tambahnya.

Melalui audiensi ini, pemerintah daerah dan PTPN sepakat menindaklanjuti pertemuan dengan pembahasan teknis lanjutan terkait penentuan koordinat lahan serta mekanisme penyelesaian terhadap 53 bidang yang menjadi objek sengketa. Kedua pihak juga mengimbau seluruh masyarakat untuk sementara waktu tidak melakukan aktivitas pembersihan lahan, pemanenan, pemangkasan, pendirian bangunan, maupun aktivitas lainnya hingga terbit keputusan resmi dari instansi berwenang.

Kolaborasi yang terbangun melalui pertemuan ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian sengketa lahan secara adil, profesional, dan berkelanjutan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Luwu Timur