MALILI, Matalutim.com – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II kepada 554 pegawai, pada kegiatan yang digelar bertepatan dengan Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97, di Lapangan Pendidikan, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Selasa (28/10/2025).
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, didampingi Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler, Ketua TP PKK dr. Ani Nurbani Irwan, serta unsur Forkopimda, menyerahkan SK kepada pegawai yang terdiri atas 328 tenaga teknis, 42 tenaga kesehatan, dan 184 tenaga guru.

Sama seperti tahap sebelumnya, para PPPK yang diangkat kali ini juga menerima kontrak kerja selama lima tahun.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam memberikan kepastian status dan peningkatan kesejahteraan bagi tenaga aparatur yang telah lama mengabdi di daerah.
Dalam arahannya, Bupati Irwan menyampaikan apresiasi dan harapan agar para pegawai PPPK dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
“SK ini merupakan bentuk kepercayaan negara kepada saudara-saudara sekalian. Jadikan amanah ini sebagai dorongan untuk bekerja dengan integritas, disiplin, dan loyalitas kepada bangsa dan daerah,” ujar Bupati Irwan.
Ia juga menegaskan bahwa kinerja para PPPK akan menjadi perhatian pemerintah daerah dan akan dievaluasi setiap enam bulan sekali untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai perjanjian kerja dan kebutuhan organisasi.
“Kami akan melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja seluruh PPPK. Hasil evaluasi inilah yang akan menjadi dasar penilaian dalam keberlanjutan perjanjian kerja,” tegasnya.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan agar seluruh PPPK siap ditempatkan di mana pun sesuai kebutuhan daerah dan mampu menjadi pelayan publik yang profesional serta berintegritas.
“PPPK adalah bagian dari garda terdepan pelayanan publik. Di mana pun ditempatkan, tetaplah bekerja dengan semangat dan tanggung jawab,” tandasnya.

Selain penyerahan SK PPPK, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan SK Pensiunan serta penyerahan simbolis BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris pegawai sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan aparatur dan keluarganya.






