Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bupati Luwu Timur menetapkan 10 proyek strategis daerah tahun 2025. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Luwu Timur Nomor 103/A-05/III/Tahun 2025 yang ditandatangani pada 18 Maret 2025.
Seluruh proyek tersebut didanai melalui APBD Kabupaten Luwu Timur, kecuali satu kegiatan yakni penataan ruang terbuka Bundaran Bumi Batara Guru (BBG) yang pada Agustus 2025 resmi dialihkan pendanaannya ke PT Vale Indonesia melalui dana CSR.
Adapun 10 paket proyek strategis daerah tahun 2025 adalah:
1. Pembangunan Pasar Tomoni Tahap II – Rp17.366.500.000
2. Pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat – Rp13.000.000.000
3. Rekonstruksi Tanggul Banjir Sungai Desa Lauwo, Kecamatan Burau – Rp6.749.000.000
4. Pembangunan Gedung RSUD I Lagaligo (Cathlab dan Cytotoxic) – Rp4.300.000.000
5. Pembangunan Terminal Malili – Rp2.976.000.000
6. Lanjutan Pembangunan Ruang Terbuka Publik (Malili River Side) – Rp2.300.000.000
7. Pembangunan 6 RKB SDN 220 Cerekang – Rp2.010.000.000
8. Lanjutan Pembangunan Trotoar Kawasan Permukiman Kelurahan Malili – Rp2.000.000.000
9. Penataan Halaman Gedung Pemuda – Rp1.845.000.000
10. Lanjutan Penataan Ruang Terbuka Bundaran Bumi Batara Guru – Rp1.850.000.000 (Non-APBD/dukungan PT Vale Indonesia)
Bupati Luwu Timur menegaskan, seluruh proyek strategis ini pada awalnya ditetapkan bersumber dari APBD. Namun setelah koordinasi dengan PT Vale Indonesia pada Agustus 2025, diputuskan bahwa proyek Bundaran Bumi Batara Guru akan didanai dan dilaksanakan oleh perusahaan tersebut.
“Semua paket awalnya masuk APBD, termasuk penataan Bundaran Bumi Batara Guru. Tetapi setelah saya berkoordinasi dengan PT Vale di bulan Agustus, kita sepakat kegiatan itu dibiayai penuh oleh Vale. Alhamdulillah Vale setuju, sehingga sekarang Bundaran BBG menjadi tanggung jawab mereka,” ujar Bupati Luwu Timur.
Langkah ini sekaligus menjadi bentuk transparansi Pemkab Luwu Timur yang melaporkan seluruh paket strategis ke KPK, guna memastikan akuntabilitas pembangunan daerah.






