Menu

Mode Gelap
Sarkawi Hamid Hadiri Budaya Mappadendang, DPRD Luwu Timur Dukung Pelestarian Budaya Bugis Bupati Irwan Apresiasi Pelestarian Budaya Mappadendang di Burau, Dengarkan Aspirasi Petani Kukuhkan Pengurus KUAT, Bupati Irwan Tekankan Porsi Pengusaha Lokal Harus Lebih Besar Hari Kedua, Penyaluran Kartu ATM Lansia di Lutim Permudah Akses Bantuan dan Dilakukan Bertahap Doa Lansia Mengiringi Penyerahan Kartu ATM, Bupati & Wabup Lutim Titip Harapan dr. Ani Nurbani Irwan Apresiasi Koordinasi Tim Pembina Posyandu Luwu Timur, Fokus Tingkatkan Layanan dan Kesejahteraan Masyarakat

DPRD Luwu Timur

Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur Lakukan Audiensi dengan KemenPAN-RB Terkait Tenaga Non-ASN

badge-check


					Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur Lakukan Audiensi dengan KemenPAN-RB Terkait Tenaga Non-ASN Perbesar

Jakarta, Matalutim.com — Komitmen DPRD Luwu Timur dalam mengawal kebijakan nasional kembali ditunjukkan. Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Hj. Harisah Suharjo, bersama rombongan melakukan audiensi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kamis (4/12/2025), terkait tindak lanjut pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Audiensi ini secara khusus membahas kondisi 208 tenaga non-ASN di Kabupaten Luwu Timur yang hingga kini belum memenuhi kriteria untuk penerimaan PPPK maupun PPPK paruh waktu. DPRD hadir langsung untuk menjemput solusi agar tenaga non-ASN tetap mendapatkan kepastian status kepegawaian.

Dalam pertemuan tersebut, Hj. Harisah Suharjo bersama anggota dewan lainnya mendengarkan langsung penjelasan dari pihak KemenPAN-RB terkait peluang serta mekanisme penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN di daerah.

“Alhamdulillah, dari hasil diskusi dan penjelasan bersama pihak KemenPAN-RB, kita mendapatkan kabar yang cukup menggembirakan. Ada sejumlah poin penting yang bisa kita bawa pulang untuk menjawab kegelisahan 208 tenaga non-ASN yang belum terakomodir dalam penerimaan PPPK maupun PPPK paruh waktu,” ujar Hj. Harisah.

Sebagai tindak lanjut dari hasil audiensi tersebut, BKPSDM Luwu Timur akan merumuskan teknis implementasi berdasarkan arahan KemenPAN-RB, agar seluruh tenaga non-ASN mendapatkan kepastian dan kejelasan status kepegawaian ke depan.

Audiensi ini sekaligus menegaskan peran aktif DPRD Luwu Timur sebagai penghubung antara kebijakan pusat dan kebutuhan daerah, khususnya dalam memperjuangkan hak serta kesejahteraan tenaga non-ASN di Kabupaten Luwu Timur. (Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di DPRD Luwu Timur