Menu

Mode Gelap
Sarkawi Hamid Hadiri Budaya Mappadendang, DPRD Luwu Timur Dukung Pelestarian Budaya Bugis Bupati Irwan Apresiasi Pelestarian Budaya Mappadendang di Burau, Dengarkan Aspirasi Petani Kukuhkan Pengurus KUAT, Bupati Irwan Tekankan Porsi Pengusaha Lokal Harus Lebih Besar Hari Kedua, Penyaluran Kartu ATM Lansia di Lutim Permudah Akses Bantuan dan Dilakukan Bertahap Doa Lansia Mengiringi Penyerahan Kartu ATM, Bupati & Wabup Lutim Titip Harapan dr. Ani Nurbani Irwan Apresiasi Koordinasi Tim Pembina Posyandu Luwu Timur, Fokus Tingkatkan Layanan dan Kesejahteraan Masyarakat

DPRD Luwu Timur

Tindak Lanjut Audiensi di KemenPAN-RB, Komisi I DPRD Lutim Kumpulkan OPD Terkait

badge-check


					Tindak Lanjut Audiensi di KemenPAN-RB, Komisi I DPRD Lutim Kumpulkan OPD Terkait Perbesar

Malili, Matalutim.com — DPRD Kabupaten Luwu Timur kembali mengagendakan rapat lanjutan untuk membahas tindak lanjut hasil audiensi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait penanganan tenaga non-ASN yang belum lolos seleksi PPPK paruh waktu.

Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 9 Desember 2025, pukul 13.30 WITA, bertempat di Ruang Rapat Banggar DPRD Kabupaten Luwu Timur.

Melalui surat resmi yang ditujukan kepada Bupati Luwu Timur, DPRD meminta kehadiran sejumlah pejabat terkait, antara lain Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala BKPSDM, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Direktur RSUD I Lagaligo, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda, serta seluruh Kepala UPTD Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.

Agenda rapat difokuskan pada pembahasan tindak lanjut penanganan 208 tenaga non-ASN yang telah mengabdi lebih dari dua tahun namun belum terakomodasi dalam skema pengangkatan PPPK.

Anggota Komisi I DPRD Luwu Timur, Rusdi Layong, menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan bentuk komitmen DPRD dalam memperjuangkan kepastian status para tenaga non-ASN.

“Rapat ini kita gelar untuk memperjuangkan nasib mereka yang tidak lolos P3K paruh waktu. Setelah pertemuan kami dengan KemenPAN-RB, ada harapan baru bagi mereka,” ujarnya.

Rusdi menjelaskan bahwa hasil audiensi di tingkat pusat membuka peluang adanya skema khusus bagi daerah yang masih membutuhkan tenaga teknis dan pelayanan dasar, terutama pada sektor kesehatan dan pendidikan.

DPRD Kabupaten Luwu Timur berharap rapat ini mampu menghasilkan langkah konkret sebagai wujud tanggung jawab moral pemerintah daerah terhadap tenaga non-ASN yang selama ini memberikan kontribusi nyata dalam pelayanan publik.

Pertemuan lanjutan di Komisi I ini diharapkan menjadi pijakan penting dalam menentukan arah kebijakan daerah terkait penataan tenaga kerja yang masih menunggu kepastian status kepegawaian.

(Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di DPRD Luwu Timur