Menu

Mode Gelap
Sarkawi Hamid Hadiri Budaya Mappadendang, DPRD Luwu Timur Dukung Pelestarian Budaya Bugis Bupati Irwan Apresiasi Pelestarian Budaya Mappadendang di Burau, Dengarkan Aspirasi Petani Kukuhkan Pengurus KUAT, Bupati Irwan Tekankan Porsi Pengusaha Lokal Harus Lebih Besar Hari Kedua, Penyaluran Kartu ATM Lansia di Lutim Permudah Akses Bantuan dan Dilakukan Bertahap Doa Lansia Mengiringi Penyerahan Kartu ATM, Bupati & Wabup Lutim Titip Harapan dr. Ani Nurbani Irwan Apresiasi Koordinasi Tim Pembina Posyandu Luwu Timur, Fokus Tingkatkan Layanan dan Kesejahteraan Masyarakat

DPRD Luwu Timur

Sinergi DPRD–Pemda Luwu Timur, APBD 2026 Diharapkan Percepat Program dan Pemerataan Ekonomi

badge-check


					Sinergi DPRD–Pemda Luwu Timur, APBD 2026 Diharapkan Percepat Program dan Pemerataan Ekonomi Perbesar

Malili, Matalutim.com – Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Luwu Timur menjadi momentum penguatan sinergi antara legislatif dan eksekutif. Hal ini tercermin dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar), Persetujuan Bersama, sekaligus Pendapat Akhir Kepala Daerah, Kamis (27/11/2025).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Obert Datte, didampingi Wakil Ketua Jihadin Peruge dan Harisah Suharjo. Dari pihak eksekutif, hadir Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten, unsur Forkopimda, serta Anggota DPRD Luwu Timur.

Melalui Juru Bicara Banggar, Wahidin Wahid, disampaikan hasil akhir pembahasan Ranperda APBD 2026 yang menetapkan Pendapatan Daerah sebesar Rp 2.300.622.219.200, Belanja Daerah sebesar Rp 2.325.363.961.000, dan Pembiayaan Netto sebesar Rp 24.741.741.800. Komposisi ini merupakan hasil serangkaian pembahasan intensif antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dalam laporannya, Wahidin menegaskan bahwa sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah menjadi kunci agar APBD 2026 tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga efektif dalam pelaksanaannya.

“Setelah penetapan APBD, Pemerintah Daerah diharapkan segera menindaklanjuti seluruh ketentuan yang berlaku sehingga proses program dapat berjalan lebih awal di tahun 2026. Dengan begitu, penyerapan anggaran dapat lebih cepat serta pertumbuhan dan pemerataan ekonomi bisa segera dirasakan oleh masyarakat,” ujar Wahidin.

Persetujuan bersama terhadap Ranperda APBD 2026 ini menegaskan komitmen DPRD dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk memperkuat kolaborasi dalam mengawal program prioritas, meningkatkan kualitas belanja daerah, serta memastikan setiap rupiah anggaran memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Melalui sinergi yang terbangun antara legislatif dan eksekutif, APBD 2026 diharapkan menjadi instrumen strategis dalam mempercepat pembangunan dan mengurangi kesenjangan antarwilayah di Kabupaten Luwu Timur. (Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di DPRD Luwu Timur