Matalutim — Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, Jhihadin Paruge, memimpin Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Rabu (30/7/2025). Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Luwu Timur dan turut didampingi oleh Wakil Ketua II, Hj. Harisa Suharjo.
Rapat ini dihadiri oleh segenap Anggota DPRD, para Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Kepala Bagian, perwakilan unsur Forkopimda Lutim, dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD Luwu Timur menyampaikan pandangan dan pendapatnya terkait Ranperda Perubahan APBD 2025.
“Rapat pandangan umum fraksi ini sangat penting untuk memahami aspirasi dan pendapat masing-masing fraksi terkait Ranperda Perubahan APBD 2025,” ujar Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur.
“Kami berharap melalui rapat ini, kita dapat memahami aspirasi dan pendapat masing-masing fraksi terkait Ranperda Perubahan APBD 2025, sehingga dapat menghasilkan keputusan yang terbaik untuk masyarakat Luwu Timur.” lanjutnya.
Dalam Paripurna tersebut, sebanyak lima fraksi menyampaikan pandangan umumnya, yaitu Fraksi Nasdem, Gerakan Persatuan Rakyat (GPR), Golkar, PDI Perjuangan, dan PAN.
Secara umum, semua fraksi mendukung Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2025 untuk segera dibahas lebih lanjut dan disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Rapat berlangsung dalam suasana kondusif dan konstruktif, dengan diskusi yang mendalam dan berimbang. Hasil dari rapat ini akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam proses lanjutan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025.






