Matalutim.com – Lima fraksi di DPRD Kabupaten Luwu Timur menyatakan dukungan penuh terhadap pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Kelima fraksi tersebut yakni Fraksi NasDem, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR).
Dukungan kelima fraksi disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, yang digelar pada Rabu, 11 Juni 2025, di ruang sidang utama. Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lutim, Obet Datte, dan turut dihadiri Wakil Bupati Lutim, Puspawati Husler serta unsur Forkopimda dan OPD.
Kelima ranperda yang akan dibahas antara lain:
- Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa.
- Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perangkat Desa.
- Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2022 tentang BPD.
- Ranperda tentang Inovasi Daerah.
- Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025–2029.
Dalam penyampaian pandangan fraksinya, Ketua Fraksi Golkar, Aripin, berharap agar pembahasan ranperda ini menjadi momentum menyatukan semangat dan arah pembangunan di Bumi Batara Guru.
“Dengan tersusunnya lima ranperda dalam Propemperda ini, Fraksi Partai Golkar berharap kita semua menyatukan cara pandang dan semangat keberpihakan dalam menyelenggarakan pembangunan di Kabupaten Luwu Timur. Untuk itu, kami menyatakan menerima dan siap membahas lima ranperda ini ke tahap selanjutnya,” ujar Aripin.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR), Rusdi Layong dari Partai Gelora, juga memberikan apresiasi serupa dan menyambut baik kelima ranperda yang diajukan pemerintah daerah.
“Ini adalah langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan mendorong inovasi daerah. Kami menyatakan siap untuk membahas lebih lanjut,” kata Rusdi.
Dengan adanya dukungan dari seluruh fraksi, DPRD Luwu Timur memastikan kelima ranperda ini akan segera masuk ke tahap pembahasan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku.






