Menu

Mode Gelap
Sarkawi Hamid Hadiri Budaya Mappadendang, DPRD Luwu Timur Dukung Pelestarian Budaya Bugis Bupati Irwan Apresiasi Pelestarian Budaya Mappadendang di Burau, Dengarkan Aspirasi Petani Kukuhkan Pengurus KUAT, Bupati Irwan Tekankan Porsi Pengusaha Lokal Harus Lebih Besar Hari Kedua, Penyaluran Kartu ATM Lansia di Lutim Permudah Akses Bantuan dan Dilakukan Bertahap Doa Lansia Mengiringi Penyerahan Kartu ATM, Bupati & Wabup Lutim Titip Harapan dr. Ani Nurbani Irwan Apresiasi Koordinasi Tim Pembina Posyandu Luwu Timur, Fokus Tingkatkan Layanan dan Kesejahteraan Masyarakat

DPRD Luwu Timur

Legislator Firman Udding : DPRD Siap Kawal Penyelesaian Status 208 Tenaga Non-ASN di Luwu Timur

badge-check


					Legislator Firman Udding : DPRD Siap Kawal Penyelesaian Status 208 Tenaga Non-ASN di Luwu Timur Perbesar

Luwu Timur, Matalutim.com — DPRD Kabupaten Luwu Timur kembali menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan penyelesaian status 208 tenaga non-ASN yang hingga kini belum memperoleh kepastian penugasan.

Isu tersebut mengemuka dalam rapat tindak lanjut pasca-audiensi antara DPRD Luwu Timur dan Dinas BKPSDM dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Dalam pertemuan itu, dibahas sejumlah opsi skema penanganan sebagai alternatif solusi. Untuk tenaga kesehatan yang mengabdi di RSUD I Lagaligo dan di berbagai Puskesmas, pemerintah daerah dimungkinkan menggunakan mekanisme Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sementara bagi tenaga pendidik, pemanfaatan Dana BOS pada satuan pendidikan menjadi salah satu pilihan yang dapat diterapkan.

Adapun tenaga teknis dan administrasi—seperti petugas kebersihan, sopir, koki, hingga layanan dasar lainnya—dapat difasilitasi melalui pola Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) atau sistem outsourcing.

Anggota DPRD Luwu Timur, Firman Udding, menegaskan bahwa perjuangan untuk memberikan kepastian terhadap 208 tenaga non-ASN ini telah berlangsung lebih dari dua tahun dan menjadi perhatian serius DPRD.

“Pengabdian dan kontribusi tenaga non-ASN terhadap pelayanan publik sangat besar. Mereka bekerja melayani masyarakat tanpa henti, sehingga sudah selayaknya kita memperjuangkan masa depan mereka,” ujar Firman.

Ia menambahkan bahwa kemampuan keuangan daerah sangat memungkinkan untuk menghadirkan solusi. Bahkan pada pembahasan Banggar sebelumnya, ruang anggaran bagi penanganan tenaga non-ASN telah disiapkan.

“Sebagai anggota DPRD, kami memiliki tanggung jawab moral kepada 208 tenaga non-ASN ini. Mereka adalah masyarakat yang kami wakili, dan nasib mereka wajib diperjuangkan. APBD kita cukup, dan alokasi anggarannya sudah tersedia,” tegasnya.

Dengan sisa waktu dua pekan menjelang akhir Desember, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk segera mengambil keputusan terbaik yang memberikan kepastian bagi seluruh tenaga non-ASN.

“Harapan kami, dalam dua minggu ke depan sudah ada solusi terbaik. Itu yang terus kami dorong,” tutup Firman. 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di DPRD Luwu Timur