Menu

Mode Gelap
Sarkawi Hamid Hadiri Budaya Mappadendang, DPRD Luwu Timur Dukung Pelestarian Budaya Bugis Bupati Irwan Apresiasi Pelestarian Budaya Mappadendang di Burau, Dengarkan Aspirasi Petani Kukuhkan Pengurus KUAT, Bupati Irwan Tekankan Porsi Pengusaha Lokal Harus Lebih Besar Hari Kedua, Penyaluran Kartu ATM Lansia di Lutim Permudah Akses Bantuan dan Dilakukan Bertahap Doa Lansia Mengiringi Penyerahan Kartu ATM, Bupati & Wabup Lutim Titip Harapan dr. Ani Nurbani Irwan Apresiasi Koordinasi Tim Pembina Posyandu Luwu Timur, Fokus Tingkatkan Layanan dan Kesejahteraan Masyarakat

DPRD Luwu Timur

Komitmen DPRD Luwu Timur Mengawal Ketat APBD 2026

badge-check


					Komitmen DPRD Luwu Timur Mengawal Ketat APBD 2026 Perbesar

Malili, potretlutim.com — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menegaskan komitmennya untuk mengawal secara ketat proses perencanaan hingga pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat kerja bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) yang digelar di ruang Komisi III DPRD Luwu Timur, Rabu (29/10/2025).

Rapat ini membahas rancangan kegiatan dalam APBD 2026 serta mengevaluasi realisasi anggaran tahun 2025, khususnya terkait kegiatan pembangunan fisik dan program yang langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat.

DPRD Tegaskan Peran Pengawasan Sejak Tahap Perencanaan

Ketua Komisi III DPRD Luwu Timur, Muhammad Rivaldi, menegaskan bahwa DPRD tidak akan tinggal diam dan hanya menunggu program masuk pada tahap pembahasan akhir, tetapi akan aktif mengawal sejak proses perencanaan.

“DPRD punya tanggung jawab politik dan moral untuk memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara tepat sasaran. Karena itu, pengawasan harus dimulai sejak perencanaan, bukan hanya saat pelaksanaan,” ujar Rivaldi.

Ia menekankan pentingnya pemetaan yang akurat dan koordinasi lintas sektor, terutama untuk program-program yang berkaitan dengan masyarakat desa, persoalan agraria, dan kawasan hutan.

“Banyak persoalan yang muncul di lapangan karena data tumpang tindih dan perencanaan yang tidak sinkron. Kita tidak mau itu terulang di 2026,” tambahnya.

Soroti Program Fisik yang Belum Tuntas

Komitmen pengawasan DPRD juga terlihat dari sikap kritis Anggota Komisi III, Erick Strada, yang menyoroti proyek fisik yang belum tuntas pada 2024–2025 namun tidak lagi tercantum dalam rancangan APBD 2026.

“Semua kegiatan yang dibiayai APBD harus jelas lokasi dan bentuknya. Kami ingin daftar kegiatan itu disampaikan secara tertulis. Jangan ada program yang belum tuntas di 2024–2025 tiba-tiba hilang di 2026,” tegas Erick.

Menurutnya, DPRD akan mengawal agar tidak ada lagi program fisik yang dikerjakan setengah jalan tanpa kejelasan kelanjutan anggaran.

“Kita ini mitra, bukan sekadar pelengkap. Jadi jangan sampai ada program yang seolah ‘misterius’ di dalam APBD,” ujarnya lagi.

Jaga Kemitraan, Tolak Program ‘Misterius’

Erick juga mengingatkan pentingnya menjaga hubungan kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah. Namun, ia menegaskan bahwa kemitraan tersebut tidak boleh dimaknai sebagai pembenaran terhadap program-program yang tidak transparan.

“Kalau kemitraan dijalankan dengan baik, maka tidak boleh ada program yang tiba-tiba muncul atau menghilang tanpa penjelasan. Semua harus tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Tantangan Fiskal, DPRD Minta Skala Prioritas Jelas

Anggota Komisi III lainnya, Muh Iwan, mengingatkan bahwa kondisi fiskal daerah saat ini tidak sedang dalam situasi longgar. Ia menyebut adanya pengurangan dana transfer dari pusat dan tambahan anggaran lebih dari Rp200 miliar untuk gaji ASN dan PPPK yang otomatis mempersempit ruang fiskal bagi kegiatan fisik.

“Justru karena ruang fiskal kita terbatas, DPRD akan semakin ketat mengawal APBD 2026. Kegiatan yang diusulkan harus jelas manfaatnya, jangan ada program yang sekadar formalitas,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara perangkat daerah dan DPRD selama proses penyusunan anggaran.

“Jangan sampai nanti di pembahasan Banggar muncul kegiatan baru yang sebelumnya tidak ada di RKA. Kita harus saling terbuka, karena kita ini mitra, bukan lawan,” tegasnya.

Pastikan Program Konsisten dari Pembahasan hingga Penetapan

Komitmen pengawalan DPRD juga disuarakan oleh Anggota Komisi III, Badawi Alwi. Ia mengingatkan agar setiap kegiatan yang diusulkan memiliki skema yang matang dan konsisten dari awal pembahasan hingga penetapan.

“Jangan sampai saat dibahas sudah ada, tapi begitu masuk penetapan malah hilang atau kosong anggarannya. Itu yang sering jadi masalah dan menimbulkan kekecewaan di masyarakat,” ungkap Badawi.

Ia menekankan perlunya pembagian program yang proporsional antar desa agar tidak memunculkan ketimpangan pembangunan wilayah.

“DPRD akan mengawal supaya pembagian program lebih merata. Kalau ada desa yang belum tersentuh, itu harus jadi perhatian bersama,” imbuhnya.

Kawal Kegiatan Fisik Bernilai Lebih dari Rp50,27 Miliar

Di penghujung rapat, Komisi III DPRD Luwu Timur menyatakan akan memberi perhatian khusus pada kegiatan fisik dalam APBD 2026 yang nilainya mencapai lebih dari Rp50,27 miliar. Pengawalan tidak hanya terkait besaran anggaran, tetapi juga kejelasan sumber, mekanisme pelaksanaan, dan indikator keberhasilan.

“Ke depan, tidak boleh ada lagi program yang belum jelas sumber dan mekanismenya. Semua harus terencana dan transparan,” tegas Rivaldi.

Ia menutup rapat dengan mengajak seluruh pihak, termasuk Bapperida dan OPD teknis, untuk memperkuat koordinasi dan menjadikan APBD 2026 sebagai instrumen pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“DPRD berkomitmen penuh mengawal APBD 2026. Transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada masyarakat kecil harus menjadi roh dalam setiap program,” tutupnya. (Cl/Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di DPRD Luwu Timur