Menu

Mode Gelap
Sarkawi Hamid Hadiri Budaya Mappadendang, DPRD Luwu Timur Dukung Pelestarian Budaya Bugis Bupati Irwan Apresiasi Pelestarian Budaya Mappadendang di Burau, Dengarkan Aspirasi Petani Kukuhkan Pengurus KUAT, Bupati Irwan Tekankan Porsi Pengusaha Lokal Harus Lebih Besar Hari Kedua, Penyaluran Kartu ATM Lansia di Lutim Permudah Akses Bantuan dan Dilakukan Bertahap Doa Lansia Mengiringi Penyerahan Kartu ATM, Bupati & Wabup Lutim Titip Harapan dr. Ani Nurbani Irwan Apresiasi Koordinasi Tim Pembina Posyandu Luwu Timur, Fokus Tingkatkan Layanan dan Kesejahteraan Masyarakat

DPRD Luwu Timur

Komisi III DPRD Luwu Timur Kawal Transparansi & Akuntabilitas APBD 2026

badge-check


					Komisi III DPRD Luwu Timur Kawal Transparansi & Akuntabilitas APBD 2026 Perbesar

Malili, Matalutim.com — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menegaskan komitmennya mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) yang digelar di ruang Komisi III DPRD Luwu Timur, Rabu (29/10/2025).

Rapat tersebut membahas rancangan kegiatan dalam APBD 2026 sekaligus mengevaluasi realisasi anggaran tahun 2025, khususnya terkait program pembangunan fisik yang dinilai belum sepenuhnya berjalan optimal.

Soroti Program Fisik yang ‘Hilang’ di Rancangan APBD

Anggota Komisi III, Erick Strada, menyoroti secara khusus sejumlah proyek fisik yang sebelumnya direncanakan namun tidak lagi tercantum dalam rancangan anggaran tahun 2026.

“Semua kegiatan yang dibiayai APBD harus jelas lokasi dan bentuknya. Kami ingin daftar kegiatan itu disampaikan secara tertulis. Jangan ada program yang belum tuntas di 2024–2025 tiba-tiba hilang di 2026,” tegas Erick.

Ia menekankan, DPRD tidak ingin ada program yang berjalan tanpa kejelasan perencanaan, apalagi jika menyangkut kegiatan fisik yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.

“Kita ini mitra, bukan sekadar pelengkap. Jadi jangan sampai ada program yang seolah ‘misterius’ di dalam APBD,” tambahnya.

Erick juga mengingatkan agar perencanaan tahun anggaran 2026 tetap sejalan dengan visi dan misi Bupati Luwu Timur, termasuk memastikan proyek-proyek lama tidak terbengkalai dan tetap mendapat porsi penyelesaian yang jelas.

Komunikasi Terbuka Jadi Syarat Utama

Senada dengan itu, Anggota Komisi III lainnya, Muh Iwan, menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka dan jujur antara perangkat daerah dan DPRD selama proses penyusunan anggaran.

“Jangan sampai nanti di pembahasan Banggar muncul kegiatan baru yang sebelumnya tidak ada di RKA. Kita harus saling terbuka, karena kita ini mitra, bukan lawan,” ujarnya.

Muh Iwan juga mengingatkan kondisi fiskal daerah yang tengah tertekan akibat pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat. Di sisi lain, daerah harus mengalokasikan tambahan anggaran lebih dari Rp 200 miliar untuk pembayaran gaji ASN dan PPPK.

“Ini membuat ruang fiskal kita untuk kegiatan fisik menjadi terbatas. Justru karena itu, perencanaan harus makin transparan dan tepat sasaran, tidak boleh ada program yang tidak jelas bentuk dan manfaatnya,” tegasnya.

Perkuat Pengawasan Sejak Tahap Perencanaan

Ketua Komisi III, Muhammad Rivaldi, menegaskan bahwa DPRD tidak hanya akan aktif di tahap pembahasan, tetapi juga sejak perencanaan program.

“Kita perlu pemetaan yang akurat dan koordinasi yang kuat. Banyak persoalan sekarang terkait agraria dan kawasan hutan. Jangan sampai data tumpang tindih dan memicu konflik di lapangan,” jelas Rivaldi.

Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara tim terpadu dan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis agar program seperti penataan kawasan kumuh, bantuan keuangan desa (BKK), maupun kegiatan fisik lainnya benar-benar terarah dan memiliki indikator keberhasilan yang jelas.

“Kalau sejak awal datanya tidak rapi dan programnya tidak jelas, maka di lapangan yang jadi korban adalah masyarakat. Karena itu, transparansi bukan hanya soal angka, tetapi juga soal skema dan desain program,” tambahnya.

Skema Program Harus Jelas dan Konsisten

Anggota Komisi III, Badawi Alwi, menyoroti persoalan klasik terkait program yang muncul di tahap awal pembahasan, tetapi kemudian menghilang saat penetapan anggaran.

“Jangan sampai saat dibahas sudah ada, tapi begitu masuk penetapan malah hilang atau kosong anggarannya. Itu yang sering jadi masalah,” ujarnya.

Ia mendorong agar setiap kegiatan yang akan diusulkan ke dalam APBD 2026 telah memiliki skema yang matang, mulai dari target, lokasi, sasaran penerima manfaat, hingga besaran anggaran yang dialokasikan.

Badawi juga menekankan pentingnya pembagian program secara proporsional antar desa agar tidak muncul ketimpangan pembangunan.

“Pembagian program harus merata dan proporsional. Jangan sampai ada desa yang selalu dapat, sementara desa lain terus menunggu,” imbuhnya.

Komitmen Kawal APBD 2026 dan Kegiatan Fisik Rp 50,27 Miliar

Di akhir rapat, Komisi III DPRD Luwu Timur menegaskan komitmennya untuk mengawal secara ketat proses penyusunan hingga pelaksanaan APBD 2026. Salah satu fokus utama adalah memastikan transparansi dan kejelasan terhadap kegiatan fisik yang nilai anggarannya mencapai lebih dari Rp 50,27 miliar.

Rivaldi menutup rapat dengan mengajak seluruh pihak untuk memperkuat koordinasi dan menjaga komitmen terbuka dalam perencanaan anggaran.

“Ke depan, tidak boleh ada lagi program yang belum jelas sumber dan mekanismenya. Semua harus terencana dan transparan, supaya masyarakat bisa merasakan langsung manfaat APBD,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di DPRD Luwu Timur