Luwu Timur, Matalutim.com — Komisi III DPRD Kabupaten Luwu Timur menegaskan bahwa pembahasan Rancangan APBD Tahun 2026 harus berpijak pada prinsip keadilan anggaran yang berbasis potensi desa, bukan sekadar besaran angka dan proyek-proyek besar di titik tertentu.
Penegasan itu mengemuka dalam rapat pembahasan APBD 2026 bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Luwu Timur, Rabu (29/10/2025).
Selama ini, anggota dewan menilai, perencanaan program kerap lebih menitikberatkan pada nominal anggaran daripada pemerataan manfaat hingga ke tingkat akar rumput.
Anggota DPRD Luwu Timur, Badawi Alwi, menekankan agar penyusunan APBD 2026 benar-benar membuka ruang bagi desa-desa untuk mendapatkan porsi anggaran yang lebih adil, sejalan dengan potensi dan data yang sudah dimiliki pemerintah daerah.
“Kalau setiap desa sudah ada potensi dan datanya, kenapa tidak kita beri ruang anggaran yang adil? Saya kira wajar kalau setiap desa punya alokasi, misalnya Rp10 juta per unit. Itu bentuk keadilan pembangunan,” ujarnya.
Badawi juga mengingatkan agar sebelum program diputuskan, pemerintah daerah memastikan skema dan sumber dananya jelas. Hal ini penting agar tidak ada lagi kegiatan pembangunan yang berhenti di tengah jalan tanpa kejelasan.
Masih Terjadi Proyek Fisik Menggantung
Anggota Komisi III lainnya, Erick Strada, menyoroti efektivitas pemanfaatan APBD. Menurutnya, setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah daerah harus menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat.
Ia mencontohkan masih adanya kegiatan fisik yang pada tahun sebelumnya tidak rampung, namun belum memiliki tindak lanjut yang tegas.
“Kita ini bukan mau membangun asal jadi, tapi membangun yang tepat sasaran. Kalau ada proyek yang belum selesai, jangan buat yang baru dulu. Selesaikan yang ada, supaya rakyat bisa merasakan manfaatnya,” tegas Erick.
Erick juga meminta agar daftar kegiatan tahun anggaran 2026 disusun secara transparan dan terbuka, sehingga DPRD maupun publik dapat melakukan fungsi pengawasan bersama.
Fiskal Terbatas, Perencanaan Harus Realistis
Anggota DPRD Muh Iwan menambahkan, perencanaan program harus disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah dan kebutuhan warga, bukan sekadar rutinitas penyusunan dokumen tahunan.
“Kita ini kan sedang menghadapi pemotongan dana transfer pusat. Jadi tolong, perencanaan harus realistis. Kalau mau bangun rumah layak huni, ya sesuaikan dengan kemampuan, tapi jangan kurangi jumlah penerima tanpa alasan,” ujarnya.
Menurutnya, keterbukaan antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci agar pembahasan di tingkat Badan Anggaran (Banggar) nanti berjalan lancar dan tidak menimbulkan kecurigaan.
Pemerataan Akses Pembangunan, Bukan Sekadar Bagi Anggaran
Ketua Komisi III DPRD Luwu Timur, Muhammad Rivaldi, menegaskan bahwa semangat pemerataan pembangunan menjadi arah utama dalam penyusunan APBD 2026. Tantangan ke depan, kata dia, bukan hanya soal ketersediaan anggaran, tetapi juga bagaimana memastikan program benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat desa.
“Pemerataan itu bukan hanya membagi anggaran, tapi memastikan semua pihak mendapat akses pembangunan yang sama. Jangan sampai ada wilayah yang merasa dianaktirikan,” kata Rivaldi.
Ia menekankan pentingnya koordinasi antar-OPD dan perencanaan yang terpadu agar program pembangunan tidak tumpang tindih dan berjalan dalam satu arah yang jelas.
Rapat tersebut pada akhirnya menegaskan satu pesan utama dari Komisi III DPRD Luwu Timur: APBD 2026 harus menjadi instrumen keadilan pembangunan, yang berpihak pada desa-desa dan potensi yang mereka miliki.
“APBD itu bukan hanya tentang angka. Ini soal rasa keadilan,” tutup Rivaldi.






