Menu

Mode Gelap
Taekwondo Lutim Sabet Juara Umum di Ajang Battle Of The Maestro ChampionshipTaekwondo Lutim Sabet Juara Umum di Ajang Battle Of The Maestro Championship ‎Resmi Dibuka Pj. Sekda, Turnamen Bupati Legend Cup I Perkuat Solidaritas Pemain Senior Sarkawi Hamid Hadiri Budaya Mappadendang, DPRD Luwu Timur Dukung Pelestarian Budaya Bugis Bupati Irwan Apresiasi Pelestarian Budaya Mappadendang di Burau, Dengarkan Aspirasi Petani Kukuhkan Pengurus KUAT, Bupati Irwan Tekankan Porsi Pengusaha Lokal Harus Lebih Besar Hari Kedua, Penyaluran Kartu ATM Lansia di Lutim Permudah Akses Bantuan dan Dilakukan Bertahap

DPRD Luwu Timur

Ibas–Puspa Dorong Tarengge Jadi Kawasan Segitiga Emas, Pansus RPJMD DPRD Lutim Lakukan Kunker ke PTPN

badge-check


					Ibas–Puspa Dorong Tarengge Jadi Kawasan Segitiga Emas, Pansus RPJMD DPRD Lutim Lakukan Kunker ke PTPN Perbesar

matalutim.com– Gagasan menjadikan Tarengge sebagai kawasan segitiga emas atau kawasan ekonomi baru telah tertuang secara resmi dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Timur tahun 2025–2029.

Upaya ini menjadi langkah nyata untuk merealisasikan cita-cita dan harapan para pejuang Luwu Timur saat pemekaran daerah yang terjadi pada tahun 2003 silam. Selain itu, inisiatif ini juga menjadi wujud nyata dari pemerataan pembangunan yang berkeadilan, khususnya di wilayah Barat Luwu Timur, yang mencakup wilayah Wotu, Mangkutana, Tomoni, dan Burau atau yang dikenal dengan akronim Womantorau.

Sebagai bagian dari proses tersebut, Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Luwu Timur melaksanakan kunjungan kerja ke PTPN 1 Regional 8 yang berlokasi di Makassar, pada Jumat (4/7/2025) kemarin. Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, dan didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Lutim, Jihadin Peruge, serta Wakil Ketua II DPRD Lutim, Hj. Harisa Suharjo.

Turut serta dalam rombongan tersebut Ketua Pansus RPJMD, Sarkawi Hamid, bersama anggota DPRD Luwu Timur lainnya yang tergabung dalam Pansus RPJMD serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam keterangan kepada media ini, Ketua Pansus RPJMD, Sarkawi Hamid, menjelaskan bahwa kunjungan kerja ke PTPN ini secara khusus membahas rencana pengembangan Tarengge sebagai kawasan segitiga emas.

Menurut Sarkawi, lokasi yang direncanakan menjadi kawasan segitiga emas di Tarengge berada dalam wilayah Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN. Total luas lahan yang akan dikembangkan dalam kawasan ini mencapai 20 hektar.

“Sebelumnya, pada tahun 2016 lalu, PTPN telah melepas lahan seluas 6 hektar kepada Pemerintah Daerah. Lahan tersebut dilepas dalam bentuk pelepasan ganti rugi, dan saat ini telah dimanfaatkan sebagai terminal dan pasar rakyat,” ujar Sarkawi.

Ia melanjutkan bahwa rencana pengembangan kawasan Tarengge sebagai segitiga emas telah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) RTRW Nomor 1 Tahun 2025 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 17 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTL) Kecamatan Wotu.

“Perda dan Perbup itu telah memberikan dasar hukum yang kuat bagi pengembangan kawasan ini,” sambungnya lagi.

Di akhir keterangannya, Sarkawi berharap kerja kolaboratif antara DPRD, pemerintah daerah, dan pihak-pihak terkait dapat mewujudkan visi besar ini. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur di masa mendatang.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di DPRD Luwu Timur