Menu

Mode Gelap
Taekwondo Lutim Sabet Juara Umum di Ajang Battle Of The Maestro ChampionshipTaekwondo Lutim Sabet Juara Umum di Ajang Battle Of The Maestro Championship ‎Resmi Dibuka Pj. Sekda, Turnamen Bupati Legend Cup I Perkuat Solidaritas Pemain Senior Sarkawi Hamid Hadiri Budaya Mappadendang, DPRD Luwu Timur Dukung Pelestarian Budaya Bugis Bupati Irwan Apresiasi Pelestarian Budaya Mappadendang di Burau, Dengarkan Aspirasi Petani Kukuhkan Pengurus KUAT, Bupati Irwan Tekankan Porsi Pengusaha Lokal Harus Lebih Besar Hari Kedua, Penyaluran Kartu ATM Lansia di Lutim Permudah Akses Bantuan dan Dilakukan Bertahap

DPRD Luwu Timur

Hadiri FGD Bersama PT. Vale, Wahidin : Kami Tidak Menuntut Kepemerataan Tapi Keadilan

badge-check


					Hadiri FGD Bersama PT. Vale, Wahidin : Kami Tidak Menuntut Kepemerataan Tapi Keadilan Perbesar

Luwu Timur, matalutim.com – Anggota DPRD Luwu Timur dari Fraksi Golkar, Wahidin Wahid, secara tegas menyuarakan aspirasi masyarakat wilayah barat Kabupaten Luwu Timur yang selama ini tidak pernah menerima manfaat program CSR dari PT Vale Indonesia Tbk.

Wahidin menyampaikan pernyataan tersebut saat mengikuti Focus Group Discussion (FGD) bertema “Sinkronisasi TJSL Perseroan Terbatas untuk Mendukung Pembangunan Daerah Luwu Timur” yang digelar di Sorowako, Kecamatan Nuha, Kamis (19/6/2025). FGD ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Luwu Timur dan PT Vale beserta para mitra kontraktornya.

“Saya berasal dari wilayah barat di Kabupaten Luwu Timur. Selaku keterwakilan masyarakat dari wilayah barat tersebut ada yang sering mengatakan diskiriminasi karena katanya tidak berhak mendapatkan atau menerima CSR dari PT Vale dan Mitra kontraktornya,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa seluruh wilayah dalam satu kabupaten seharusnya memperoleh hak yang sama atas kontribusi sosial perusahaan.

“Padahal wilayah kami ini merupakan satukesatuan dalam daerah kabupaten Luwu Timur,” tambah Wahidin.

Hal ini disampaikan Wahidin dalam Focus Grup Discussion (FGD) dengan tema “Singkronisasi TJSL Perseroan Terbatas untuk Mendukung Pembangunan Daerah Luwu Timur,” sebagai tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Luwu Timur dengan Kontraktor mitra PT Vale bersama PT Vale dilaksanakan di Sorowako, Kecamatan Nuha. Kamis (19/6/2025). “Ada yang sering bilang bahwa kami tidak terkena dampak operasional PT Vale. Kita satu naungan pak. Wilayah kabupaten Luwu Timur,” pungkas Wahidin.

Menurutnya, Perlu diketahui bahwa material dan operasional PT Vale itu 1×24 jam setiap hari. Tidak ada jaminan ketika akses jalan yang digunakan melintas kendaraan opersionalnya PT Vale ini rusak kami tidak kena dampaknya. Pertanyaannya, kenapa di wilayah kami ini tidak pernah mendapatkan CSR PT Vale? Sebagaimana kita ketahui bahwa Perusahaan tambang nikel terbesar dan terlama ini mulai dari masa PT Inco hingga PT Vale yang telah produksi telah 57 tahun tidak ada satupun fasilitas umum yang terbangun di wilayah kami yang bersumber dari CSR PT Vale.

“Saya tidak menuntut pemerataan. Tapi kami menuntut keadilan. Adil itu tidak selalunya merata. Misalkan saya kasih contoh, kalau ada 5. Kasihmi wilayah barat 2. Tiga wilayah operasional perusahaan. Kami sebenarnya tidak ingin berterimakasih kepada PT Vale. Karena kami belum pernah merasakan CSR PT Vale di Wilayah Barat,” jelasnya.

“Kalau kami mau, kami juga bisa melakukan aksi protes di jalanan. Pak, perlu kita ketahui, bahwa tidak semua material PT Vale itu hanya menggunakan akses tranportasi laut. Tapi juga menggunakan akses tranportasi darat. Di darat inilah PT Vale tidak bisa terhindar melalui wilayah kami. Silakan lalui laut kalau betul itu semua bisa,” tutup Wahidin. (Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di DPRD Luwu Timur