Menu

Mode Gelap
Taekwondo Lutim Sabet Juara Umum di Ajang Battle Of The Maestro ChampionshipTaekwondo Lutim Sabet Juara Umum di Ajang Battle Of The Maestro Championship ‎Resmi Dibuka Pj. Sekda, Turnamen Bupati Legend Cup I Perkuat Solidaritas Pemain Senior Sarkawi Hamid Hadiri Budaya Mappadendang, DPRD Luwu Timur Dukung Pelestarian Budaya Bugis Bupati Irwan Apresiasi Pelestarian Budaya Mappadendang di Burau, Dengarkan Aspirasi Petani Kukuhkan Pengurus KUAT, Bupati Irwan Tekankan Porsi Pengusaha Lokal Harus Lebih Besar Hari Kedua, Penyaluran Kartu ATM Lansia di Lutim Permudah Akses Bantuan dan Dilakukan Bertahap

DPRD Luwu Timur

Fraksi Golkar DPRD Lutim Setujui Ranperda Perubahan APBD 2025, Soroti Retribusi dan Layanan Kesehatan

badge-check


					Fraksi Golkar DPRD Lutim Setujui Ranperda Perubahan APBD 2025, Soroti Retribusi dan Layanan Kesehatan Perbesar

LUWU TIMUR, matalutim.com – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Luwu Timur menyampaikan apresiasi kepada Bupati Irwan Bachri Syam atas kebijakan penghapusan sejumlah retribusi daerah yang dinilai memberikan keringanan langsung bagi masyarakat.

Juru Bicara Fraksi Golkar, Aripin, S.Ag, menyampaikan hal itu dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (22/8/2025).

Menurut Fraksi Golkar, kebijakan penghapusan retribusi meliputi layanan kesehatan, Puskesmas, pasar, fasilitas umum, dampak wisata, Rusunawa Sorowako, hingga parkir umum dan parkir rumah sakit.

“Dengan kebijakan ini tentu meringankan beban masyarakat. Karena itu, Fraksi Partai Golkar menyarankan agar pemerintah daerah meninjau ulang Peraturan Bupati terkait retribusi, agar disesuaikan dengan kebijakan Bupati,” tegas Aripin.

Selain menyoroti soal retribusi, Fraksi Golkar juga menekankan pentingnya peningkatan pelayanan kesehatan di wilayah perbatasan Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah, khususnya di Dusun Kayu Langi, Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana.

Selama ini, warga harus menempuh perjalanan hingga 50 kilometer untuk mendapatkan pelayanan di Puskesmas Mangkutana. Karena itu, Fraksi Golkar mendorong agar Pustu di Desa Kasintuwu dapat ditingkatkan menjadi Pustu Plus.

“Ini langkah konkret untuk memberikan pelayanan yang lebih dekat dan lebih optimal bagi masyarakat perbatasan,” tambah Aripin.

Pada akhir pandangannya, Fraksi Partai Golkar menyatakan persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di DPRD Luwu Timur