Luwu Timur, matalutim.com — Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Luwu Timur menyampaikan pandangan akhirnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (22/07/2025).
Melalui juru bicara Bangkit Revormansyah, Fraksi Golkar menyatakan bahwa Ranperda tersebut telah disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Fraksi Golkar juga meminta agar Bupati Luwu Timur menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah disampaikan, baik oleh fraksi-fraksi DPRD maupun oleh Badan Anggaran DPRD.
Dalam kesempatan itu, Fraksi Golkar secara khusus menyoroti kinerja RSUD Ilagaligo. Mereka menilai bahwa rumah sakit tersebut memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Berdasarkan data yang ada, RSUD mencatatkan pendapatan sebesar Rp178,7 miliar lebih pada tahun 2024. Sementara itu, belanja rumah sakit mencapai Rp157,3 miliar. Hal ini mengakibatkan terjadinya defisit sebesar Rp21,4 miliar, dengan realisasi belanja tercatat hanya 88,03 persen.
Fraksi Golkar menilai bahwa angka-angka tersebut menunjukkan perencanaan anggaran yang belum maksimal, yang berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan RSUD. Oleh karena itu, Fraksi Golkar mendorong agar proses perencanaan dan penganggaran ke depan dilakukan secara lebih cermat dan terukur, dengan mempertimbangkan potensi yang ada serta kebutuhan belanja secara realistis.
Selain itu, Fraksi Golkar juga menekankan pentingnya agar laporan pertanggungjawaban APBD tidak hanya menjadi formalitas administratif, melainkan benar-benar digunakan sebagai bahan evaluasi dalam manajemen keuangan daerah.
Setelah mempertimbangkan berbagai aspek tersebut, Fraksi Golkar menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.






