Malili, Matalutim.com – DPRD Kabupaten Luwu Timur menerima aspirasi Aliansi Masyarakat Desa Harapan yang menyampaikan penolakan terhadap aktivitas pertambangan PT PDS. Aspirasi tersebut disampaikan dalam pertemuan di Ruang Aspirasi DPRD Luwu Timur, Selasa (9/12/2025).
Perwakilan Aliansi, Ashar, menyampaikan bahwa masyarakat menilai PT PDS belum memberikan kontribusi yang memadai bagi masyarakat sekitar wilayah operasionalnya. Aliansi juga menekankan perlunya perusahaan memenuhi kewajiban lingkungan serta program pemberdayaan masyarakat sebelum proses perpanjangan IUP.
Anggota DPRD Luwu Timur, Sarkawi Hamid, menyampaikan apresiasinya terhadap partisipasi aktif masyarakat Desa Harapan dalam menyampaikan aspirasi.
“Ini menunjukkan bahwa masyarakat masih percaya kepada DPRD sebagai lembaga penyalur aspirasi. Kehadiran masyarakat hari ini adalah wujud kepedulian terhadap daerah,” ujar Sarkawi.
Rapat aspirasi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, Harisah Suharjo. Dalam kesempatan itu, Harisah menegaskan komitmen DPRD untuk memberikan perhatian serius terhadap aspirasi yang telah disampaikan.
“Terima kasih atas aspirasi yang disampaikan. DPRD Luwu Timur akan memberikan atensi dan menindaklanjuti hal ini sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
DPRD Kabupaten Luwu Timur berkomitmen untuk mengawal setiap aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa kegiatan pertambangan di daerah dilaksanakan secara bertanggung jawab, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.






