matalutim.com – DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) memberikan apresiasi terhadap langkah proaktif DPRD Luwu Timur yang tengah menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang prioritas penyerapan tenaga kerja lokal.
Anggota Bapemperda DPRD Sulsel, Yeni Rahman, menilai bahwa rencana regulasi ini merupakan bentuk komitmen daerah dalam melindungi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, terutama terkait kesempatan kerja di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut, seperti PT Vale.
“Di Luwu Timur ada banyak perusahaan besar seperti PT Vale. Perda ini akan menjamin kuota warga lokal untuk bekerja di perusahaan tersebut. Perda ini nantinya juga akan menjadi rujukan bagi perusahaan untuk memprioritaskan mempekerjakan pekerja lokal,” kata Yeni di Makassar, Rabu (21/5).
Yeni menambahkan dalam diskusinya dengan anggota Bapemperda DPRD Luwu Timur, Ranperda ini juga memuat kriteria mengenai siapa yang tergolong sebagai warga lokal. Salah satu syarat yang diusulkan adalah masa domisili minimal sepuluh tahun di Kabupaten Luwu Timur, sebagai bentuk penegasan identitas lokal dalam regulasi tersebut.
“Tetapi ini masih dalam draft konsep. Tentu masih ada didiskusikan lagi. Tapi kami sangat apresiasi dengan inisiatif DPRD Luwu Timur ini. Mungkin bisa dicontoh DPRD lainnya di Sulsel,” kata mantan anggota DPRD Makassar dua periode itu.
Meski saat ini masih dalam tahap rancangan awal, Yeni menyampaikan dukungannya atas inisiatif ini. Menurutnya, kebijakan serupa perlu diadopsi untuk menjawab tantangan ketenagakerjaan di tingkat lokal.
Diketahui, apresiasi ini disampaikan saat kunjungan kerja Bapemperda DPRD Sulsel ke DPRD Luwu Timur pada Selasa, 20 Mei 2025, dalam rangka penjajakan dan diskusi berbagai agenda legislasi daerah. (SW/Red)






