Menu

Mode Gelap
Taekwondo Lutim Sabet Juara Umum di Ajang Battle Of The Maestro ChampionshipTaekwondo Lutim Sabet Juara Umum di Ajang Battle Of The Maestro Championship ‎Resmi Dibuka Pj. Sekda, Turnamen Bupati Legend Cup I Perkuat Solidaritas Pemain Senior Sarkawi Hamid Hadiri Budaya Mappadendang, DPRD Luwu Timur Dukung Pelestarian Budaya Bugis Bupati Irwan Apresiasi Pelestarian Budaya Mappadendang di Burau, Dengarkan Aspirasi Petani Kukuhkan Pengurus KUAT, Bupati Irwan Tekankan Porsi Pengusaha Lokal Harus Lebih Besar Hari Kedua, Penyaluran Kartu ATM Lansia di Lutim Permudah Akses Bantuan dan Dilakukan Bertahap

DPRD Luwu Timur

“DPRD Luwu Timur Tetapkan KUA-PPAS 2026 Melalui Rapat Paripurna”

badge-check


					“DPRD Luwu Timur Tetapkan KUA-PPAS 2026 Melalui Rapat Paripurna” Perbesar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (6/8/2025) dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran, pengambilan persetujuan bersama, serta penandatanganan Nota Kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, memimpin jalannya rapat paripurna didampingi Wakil Ketua, Hj. Harisah Suharjo. Bupati Luwu Timur, para anggota DPRD, jajaran pejabat Pemerintah Daerah, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan para pemangku kepentingan turut hadir dalam rapat tersebut.

Dalam sambutannya, Ober Datte menegaskan bahwa sesuai Tata Tertib DPRD Luwu Timur, penandatanganan Nota Kesepakatan rancangan KUA dan PPAS wajib dilaksanakan dalam rapat paripurna. Proses tersebut diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran yang memaparkan jalannya pembahasan hingga hasil yang disepakati.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Luwu Timur, Muhammad Rivaldi, melaporkan bahwa pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 telah dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah DPRD. Ia kemudian menyampaikan hasil kesepakatan pembahasan sebagai berikut:

  1. Pendapatan Daerah: Rp 2.307.020.947.750

  2. Belanja Daerah: Rp 2.363.056.811.143

  3. Defisit Anggaran: Rp 56.035.863.393

Usai laporan disampaikan, seluruh anggota DPRD secara bulat menyetujui Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani langsung oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, bersama Ketua DPRD, Ober Datte, di hadapan peserta rapat paripurna.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di DPRD Luwu Timur