Luwu Timur, Matalutim.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur kembali menyoroti pengelolaan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tambang, khususnya PT Vale Indonesia dan para kontraktor nasional yang menjadi mitra perusahaan tersebut.
Isu ini menjadi fokus pembahasan dalam rapat bersama mitra perusahaan yang digelar di Gedung DPRD Luwu Timur, Rabu (29/10/2025).
Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Hj. Harisa, menegaskan bahwa CSR memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah lingkar tambang. Namun, menurutnya, pengelolaan CSR di daerah masih belum maksimal karena belum adanya lembaga resmi yang mengatur pelaksanaannya.
“CSR ini seharusnya dikelola oleh lembaga pengelola khusus. Dalam Perda kita memang belum disebutkan nominal uangnya, tetapi fokus pada program dan distribusinya. Karena itu, kami mendorong pemerintah daerah segera menindaklanjuti dengan Peraturan Bupati (Perbup),” tegas Hj. Harisa.
Ia menambahkan, sebagian besar perusahaan tambang dan kontraktornya sudah menunjukkan kepedulian sosial, namun mekanisme pelaksanaannya belum terkoordinasi secara baik. Akibatnya, kontribusi CSR sulit diukur secara transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah, di bidang pemberdayaan, banyak perusahaan yang sudah berkontribusi. Tapi ini belum terukur karena belum ada pengelolaannya. Jadi ke depan harus ada lembaga resmi yang menangani CSR agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Luwu Timur, Firman Udding, menyoroti lemahnya kontribusi CSR dari sejumlah kontraktor nasional yang menjadi mitra PT Vale Indonesia.
Menurutnya, perhatian publik selama ini lebih banyak tertuju pada CSR PT Vale sebagai induk perusahaan, padahal kontraktor nasional juga memiliki tanggung jawab sosial yang sama terhadap daerah operasionalnya.
“Kami menemukan banyak kontraktor nasional yang beroperasi di wilayah ini tapi belum menunjukkan kontribusi CSR yang jelas. Dari 145 kontraktor nasional, hanya 79 yang aktif. Kami kumpulkan semuanya dan sampaikan bahwa mereka juga punya tanggung jawab sosial terhadap daerah ini,” ungkap Firman.
Firman juga mendorong agar seluruh kontraktor nasional mendukung program prioritas daerah seperti Luwu Timur Terang, yaitu pemasangan lampu jalan dari Malili hingga Sorowako sebagai wujud nyata kontribusi sosial perusahaan.
“Kami tidak minta uang, tapi hasil nyata. Silakan mereka pasang lampu jalan dari Malili sampai Sorowako. Itu bentuk kontribusi yang langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.
DPRD Luwu Timur berharap, dengan adanya peraturan yang jelas dan lembaga pengelola CSR yang resmi, pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan ke depan dapat lebih terarah, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat lingkar tambang.






