Luwu Timur, matalutim.com — DPRD Kabupaten Luwu Timur menyoroti persoalan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah, khususnya terkait Pabrik Es yang rencananya akan diserahkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dalam rapat yang digelar pada Kamis (30/10/2025), sejumlah anggota dewan menilai terdapat kejanggalan pada data pencatatan nilai aset, terutama pada tanah milik Pemda yang menjadi bagian dari pabrik tersebut.
Anggota DPRD Luwu Timur, Firman Udding, mengungkapkan bahwa nilai tanah seluas 6.000 meter persegi tersebut mengalami kenaikan signifikan dari Rp73 juta menjadi Rp565 juta tanpa penjelasan rinci.
“Ada dugaan kesalahan pencatatan. Nilai tanah pada tahun 2007 tidak mungkin sebesar itu. Kami minta Inspektorat turun tangan melakukan penilaian ulang sebelum aset diserahkan,” tegas Firman.
Selain persoalan nilai aset, DPRD juga menyoroti belum jelasnya status kontrak kerja sama Pabrik Es dengan pihak swasta yang sebelumnya melakukan perbaikan dengan biaya sekitar Rp200 juta.
“Kalau kontraknya tidak diperjelas, ini bisa berpotensi menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” tambah Firman.
Sementara itu, Sarkawi Hamid mengingatkan pemerintah daerah dan BUMD agar berhati-hati dalam menerima aset yang berpotensi menjadi beban daerah.
“Kalau asetnya berpotensi merugikan, sebaiknya jangan diserahkan dulu. Tapi kalau bisa menjadi usaha produktif, tentu kami mendukung penuh,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap penyertaan modal daerah yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah hingga tahun 2027.
“Ini uang rakyat. Kita semua bertanggung jawab memastikan aset daerah tidak menjadi sumber masalah,” tegasnya.
Sementara Erni Mallape memberi pesan khusus kepada generasi muda di BUMD untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dalam mengembangkan potensi daerah.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Luwu Timur sepakat akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi Pabrik Es guna memastikan legalitas aset dan kejelasan kerja sama dengan pihak ketiga.
“Kita akan lihat langsung di lapangan. Jangan sampai ada aset daerah yang berubah fungsi tanpa dasar hukum yang jelas,” tutup Sarkawi.
Selain membahas aset Pabrik Es, rapat juga menyinggung rencana penyertaan modal dalam bentuk barang serta kerja sama antara PT Luwu Timur Gemilang (LTG) dengan pihak swasta dalam pengembangan komoditas rumput laut dan pupuk kompos. DPRD menegaskan pentingnya pengelolaan aset yang transparan, akuntabel, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.






