Menu

Mode Gelap
Taekwondo Lutim Sabet Juara Umum di Ajang Battle Of The Maestro ChampionshipTaekwondo Lutim Sabet Juara Umum di Ajang Battle Of The Maestro Championship ‎Resmi Dibuka Pj. Sekda, Turnamen Bupati Legend Cup I Perkuat Solidaritas Pemain Senior Sarkawi Hamid Hadiri Budaya Mappadendang, DPRD Luwu Timur Dukung Pelestarian Budaya Bugis Bupati Irwan Apresiasi Pelestarian Budaya Mappadendang di Burau, Dengarkan Aspirasi Petani Kukuhkan Pengurus KUAT, Bupati Irwan Tekankan Porsi Pengusaha Lokal Harus Lebih Besar Hari Kedua, Penyaluran Kartu ATM Lansia di Lutim Permudah Akses Bantuan dan Dilakukan Bertahap

DPRD Luwu Timur

DPRD Lutim Kawal Hak Pekerja Lokal, PT TMJ Janji Lunasi Upah Juni Ini

badge-check


					DPRD Lutim Kawal Hak Pekerja Lokal, PT TMJ Janji Lunasi Upah Juni Ini Perbesar

Malili, matalutim.com — Komisi III DPRD Kabupaten Luwu Timur kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen PT Tristania Multi Jasa (TMJ) pada Selasa (17/6/2025) pukul 14.00 WITA di ruang Komisi III DPRD. RDP ini menandai kali ketiga DPRD memanggil pihak perusahaan untuk menyelesaikan persoalan pembayaran upah tenaga kerja lokal yang masih menuai keluhan masyarakat.

Dalam forum tersebut, anggota Komisi III DPRD, Andi Ahmad, langsung menyampaikan apresiasi terhadap sikap manajemen PT TMJ yang bersedia hadir dan merespons secara serius aspirasi dari para pekerja serta permintaan dari DPRD dalam dua RDP sebelumnya.

“Saya ucapkan banyak terima kasih. Ini sudah tiga kali kita bertemu membahas hal yang sama. Artinya persoalan ini memang penting dan tidak bisa dianggap sepele,” ujar Andi Ahmad.

Andi Ahmad juga mengungkapkan bahwa informasi yang beredar sebelumnya tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, terutama soal nominal pembayaran upah dan nilai kontrak kerja yang terus berubah. Ia menilai perubahan tersebut justru menimbulkan kebingungan di kalangan pekerja.

Meski demikian, Andi mengapresiasi langkah terbuka yang diambil manajemen PT TMJ. Perusahaan telah memberikan klarifikasi sekaligus menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan pembayaran upah pada bulan Juni.

“Alhamdulillah, hari ini kita sudah mendengar kejelasan dari pihak perusahaan. Mereka juga telah menindaklanjuti berbagai masukan dari RDP sebelumnya. Ini langkah positif,” tambahnya.

Andi Ahmad meminta manajemen PT TMJ untuk segera menyampaikan informasi tersebut secara resmi kepada seluruh karyawan. Ia menegaskan pentingnya komunikasi yang terbuka agar tidak muncul kembali spekulasi maupun keresahan di kalangan pekerja.

“Saya harap informasi ini juga disampaikan secara resmi kepada para pekerja, supaya tidak ada kesimpangsiuran di lapangan,” tegasnya.

Selain itu, Andi juga meminta perusahaan untuk tidak lagi mengubah nilai kontrak kerja tanpa kejelasan. Ia menekankan pentingnya menjaga konsistensi dan transparansi dalam seluruh proses ketenagakerjaan agar perusahaan bisa membangun hubungan industrial yang sehat dan saling menghargai.

Komisi III DPRD Luwu Timur memastikan bahwa mereka terus mengawal dan memperjuangkan hak-hak tenaga kerja lokal. DPRD ingin perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Luwu Timur menjunjung tinggi prinsip keadilan serta memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat sekitar.

DPRD Lutim menutup pertemuan ini dengan menegaskan bahwa semua kesepakatan yang tercapai dalam RDP harus segera direalisasikan. Mereka berharap langkah ini menjadi pintu masuk untuk memperbaiki sistem ketenagakerjaan di lingkungan PT TMJ dan menjadi contoh bagi perusahaan lainnya di wilayah tersebut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di DPRD Luwu Timur