Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPRD Kabupaten Luwu Timur menegaskan pentingnya evaluasi atas pengelolaan keuangan daerah, khususnya terkait tingginya SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) dan optimalisasi pendapatan daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Harisal, dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Rabu (16/07/2025), yang membahas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Dalam forum tersebut, Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan anggaran, sehingga SILPA yang terus berulang tidak menjadi hambatan dalam percepatan pembangunan.
Fraksi ini juga menyoroti potensi-potensi pendapatan daerah yang belum digali dan dikelola secara maksimal, serta mendesak agar pemerintah lebih serius dalam memperkuat sektor-sektor pendapatan demi kemandirian fiskal daerah.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, menyampaikan komitmen pemerintah dalam melakukan pembenahan arah kebijakan perencanaan dan pengelolaan anggaran.
“Pemerintah akan melakukan pembenahan perencanaan pembangunan kedepan dan memaksimalkan arah kebijakan perencanaan anggaran agar tidak terjadi SILPA anggaran di tahun berikutnya,” jawab Hj. Puspawati.
Selain itu, ia juga menyinggung upaya pemerintah dalam memperbaiki pengelolaan dana hibah sebagai salah satu bentuk pendapatan daerah.
“Pemerintah juga akan mengoptimalkan segala macam bentuk hibah dengan manajemen yang lebih terstruktur agar hasilnya dapat langsung diterima ke kas daerah,” tambahnya.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua Jihadine Peruge, dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, unsur Forkopimda, Bupati, Wakil Bupati, serta pejabat OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.






