Menu

Mode Gelap
Taekwondo Lutim Sabet Juara Umum di Ajang Battle Of The Maestro ChampionshipTaekwondo Lutim Sabet Juara Umum di Ajang Battle Of The Maestro Championship ‎Resmi Dibuka Pj. Sekda, Turnamen Bupati Legend Cup I Perkuat Solidaritas Pemain Senior Sarkawi Hamid Hadiri Budaya Mappadendang, DPRD Luwu Timur Dukung Pelestarian Budaya Bugis Bupati Irwan Apresiasi Pelestarian Budaya Mappadendang di Burau, Dengarkan Aspirasi Petani Kukuhkan Pengurus KUAT, Bupati Irwan Tekankan Porsi Pengusaha Lokal Harus Lebih Besar Hari Kedua, Penyaluran Kartu ATM Lansia di Lutim Permudah Akses Bantuan dan Dilakukan Bertahap

DPRD Luwu Timur

DPRD Ingatkan Pemerintah Daerah Tak Terburu-buru Bahas RAPBD 2026

badge-check


					DPRD Ingatkan Pemerintah Daerah Tak Terburu-buru Bahas RAPBD 2026 Perbesar

Luwu Timur, matalutim.com — Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Sarkawi Hamid, mengingatkan pemerintah daerah agar berhati-hati dan tidak terburu-buru dalam membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, sebelum memastikan kepastian besaran dana transfer dari pemerintah pusat.

Pernyataan tersebut disampaikan Sarkawi dalam rapat paripurna DPRD Luwu Timur, Senin (27/10/2025), yang membahas penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2026.

Menurut Sarkawi, kehati-hatian sangat diperlukan karena adanya informasi mengenai potensi pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat. Ia meminta agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan konfirmasi resmi ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).

“Kami sudah mengikuti metrik, dan DJPK telah menyatakan adanya pemotongan dana transfer. Karena itu, sebelum kita masuk ke pembahasan Badan Anggaran, harus dipastikan dulu berapa nominal yang benar-benar akan diterima,” tegasnya.

Ia menilai, kepastian tersebut penting untuk menjaga keseimbangan fiskal daerah serta mencegah munculnya kesalahan dalam penetapan APBD yang bisa menghambat pelaksanaan program pemerintah.

“Kita tidak ingin keputusan di tingkat Banggar atau Paripurna nanti ternyata tidak bisa direalisasikan karena dananya tidak tersedia,” tambahnya.

Selain menyoroti isu dana transfer, Sarkawi juga mengingatkan agar seluruh proses pembahasan RAPBD dilakukan secara terencana dan transparan, dengan waktu yang cukup bagi anggota DPRD menelaah setiap program yang diusulkan pemerintah daerah.

“Kita harapkan proses pembahasan bisa berjalan dengan waktu yang cukup agar semua program bisa dikaji secara detail dan transparan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar pembahasan RAPBD 2026 tetap sesuai jadwal yang telah diatur, sehingga penetapan APBD dapat dilakukan paling lambat pada 30 Oktober 2025, sesuai ketentuan perundang-undangan.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Luwu Timur Hj. Puspawati Husler, para anggota DPRD, serta jajaran perangkat daerah.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di DPRD Luwu Timur