Menu

Mode Gelap
Taekwondo Lutim Sabet Juara Umum di Ajang Battle Of The Maestro ChampionshipTaekwondo Lutim Sabet Juara Umum di Ajang Battle Of The Maestro Championship ‎Resmi Dibuka Pj. Sekda, Turnamen Bupati Legend Cup I Perkuat Solidaritas Pemain Senior Sarkawi Hamid Hadiri Budaya Mappadendang, DPRD Luwu Timur Dukung Pelestarian Budaya Bugis Bupati Irwan Apresiasi Pelestarian Budaya Mappadendang di Burau, Dengarkan Aspirasi Petani Kukuhkan Pengurus KUAT, Bupati Irwan Tekankan Porsi Pengusaha Lokal Harus Lebih Besar Hari Kedua, Penyaluran Kartu ATM Lansia di Lutim Permudah Akses Bantuan dan Dilakukan Bertahap

DPRD Luwu Timur

Banggar DPRD Luwu Timur Sepakati Perubahan APBD 2025, Anggaran Naik Jadi Rp2,123 Triliun

badge-check


					Banggar DPRD Luwu Timur Sepakati Perubahan APBD 2025, Anggaran Naik Jadi Rp2,123 Triliun Perbesar

LUWU TIMUR, matalutim.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Luwu Timur menyampaikan langsung hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (2/9/2025).

Rapat tersebut menghadirkan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, pimpinan serta anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.

Perubahan Anggaran Daerah

Banggar menjelaskan bahwa APBD pokok Luwu Timur 2025 sebelumnya mencatat pendapatan Rp2,056 triliun, belanja Rp2,116 triliun, dan pembiayaan netto Rp59,64 miliar.

Setelah melalui pembahasan, Banggar menetapkan penyesuaian sehingga APBD Perubahan 2025 mencatat pendapatan Rp2,123 triliun, belanja Rp2,111 triliun, dan pembiayaan netto Rp12,038 miliar.

Penyesuaian tersebut muncul karena peningkatan pendapatan daerah yang memberi ruang bagi tambahan belanja, khususnya untuk mendukung program prioritas di sejumlah OPD.

“Prinsipnya, setiap penyesuaian diarahkan untuk kepentingan masyarakat Luwu Timur. APBD Luwu Timur adalah untuk masyarakat Luwu Timur,” tegas juru bicara Banggar, Firman Udding, S.Ip.

Seluruh fraksi DPRD, baik NasDem, GPR, Golkar, PDI Perjuangan maupun PAN, sepakat menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Rekomendasi Banggar

Banggar juga memberikan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain:

  1. Mendorong Pemerintah Daerah menggali potensi pendapatan secara lebih optimal, baik dari PAD maupun dukungan pusat, terutama di sektor kesehatan, pertanian, dan infrastruktur.

  2. Mengarahkan pergeseran anggaran sesuai Inpres No.1 Tahun 2025 pada program prioritas yang bersifat penting, mendesak, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

  3. Menuntut penyelesaian seluruh kegiatan fisik tepat waktu dengan kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan.

  4. Mengusulkan pengadaan bus sekolah baru untuk menggantikan armada lama yang tidak layak, serta pemasangan lampu lalu lintas di titik strategis Kota Malili.

  5. Menekankan pentingnya penyediaan unit mobil pemadam kebakaran di wilayah Mahalona Raya dan Loeha Raya.

  6. Meminta pemerintah memperkuat dukungan terhadap sektor pertanian melalui optimalisasi sistem irigasi dan pengairan.

  7. Mendesak pemenuhan fasilitas pendidikan, termasuk mobiler, ruang kelas tambahan, serta pembangunan dan renovasi rumah guru.

  8. Menegaskan perlunya penanganan sampah yang lebih serius dan terpadu karena sudah menjadi masalah mendesak.

Harapan DPRD

Banggar berharap Perubahan APBD 2025 benar-benar menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Luwu Timur, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur.

“APBD adalah instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, setiap rupiah anggaran harus digunakan tepat sasaran, terukur, dan bermanfaat bagi rakyat,” pungkas Firman.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di DPRD Luwu Timur