matalutim.com — Komisi III DPRD Kabupaten Luwu Timur kembali mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak manajemen PT Tri Machmud Jaya (TMJ) pada Selasa (17/6/2025) pukul 14.00 WITA, bertempat di ruang Komisi III DPRD.
Pertemuan ini merupakan yang ketiga kalinya digelar, menyusul adanya keluhan masyarakat mengenai persoalan pembayaran upah bagi tenaga kerja lokal.
Anggota Komisi III DPRD Luwu Timur, Andi Ahmad, menyampaikan apresiasinya atas respons positif dari manajemen perusahaan yang telah menanggapi dengan serius aspirasi para pekerja dan rekomendasi yang disampaikan DPRD pada dua RDP sebelumnya.
“Saya ucapkan banyak terima kasih. Ini sudah tiga kali kita bertemu membahas hal yang sama. Artinya persoalan ini memang penting dan tidak bisa dianggap sepele,” ujar Andi Ahmad.
Ia turut menyoroti perbedaan antara informasi yang sebelumnya beredar di masyarakat dengan kondisi aktual di lapangan, terutama yang menyangkut besaran upah dan kesepakatan kontrak kerja yang dinilai tidak konsisten.
Kendati demikian, ia tetap memberikan apresiasi atas keterbukaan pihak manajemen PT TMJ yang telah memberikan klarifikasi serta menunjukkan komitmen mereka untuk menyelesaikan pembayaran upah pada bulan Juni.
“Alhamdulillah, hari ini sudah ada kejelasan. Bahkan pihak perusahaan juga menindaklanjuti masukan dari RDP sebelumnya. Ini langkah positif,” tambahnya.
Lebih lanjut, Andi Ahmad meminta agar informasi mengenai waktu realisasi pembayaran upah disampaikan secara resmi kepada para tenaga kerja, guna menghindari kesalahpahaman maupun keresahan yang tidak perlu di lapangan.
“Saya harap informasi ini juga disampaikan secara resmi kepada para pekerja, supaya tidak ada kesimpangsiuran di lapangan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar ke depannya tidak lagi terjadi perubahan nilai kontrak secara sepihak dan tanpa kejelasan, yang berpotensi membingungkan para pekerja. Menurutnya, transparansi serta konsistensi merupakan prinsip penting dalam menciptakan hubungan industrial yang sehat dan adil.
RDP kali ini menjadi bukti komitmen DPRD Luwu Timur dalam memperjuangkan hak-hak tenaga kerja lokal, serta memastikan bahwa perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut tetap mengedepankan prinsip keadilan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Pertemuan ditutup dengan harapan besar bahwa semua kesepakatan yang telah dicapai dapat benar-benar direalisasikan, serta menjadi langkah awal menuju perbaikan sistem ketenagakerjaan di lingkungan PT TMJ. (SW/Red)






