Luwu Timur, Matalutim.com — Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Andi Ahmad, menegaskan bahwa setiap perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Luwu Timur harus mengedepankan prinsip pertambangan berkelanjutan. Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Dengar Aspirasi (RDA) bersama Aliansi Masyarakat Desa Harapan di ruang aspirasi DPRD, Selasa (9/12/2025).
Dalam forum tersebut, Andi Ahmad menyampaikan apresiasi terhadap model pengelolaan tambang PT Vale yang dinilai konsisten menjaga keseimbangan antara aktivitas produksi, pemberdayaan masyarakat, dan pelestarian lingkungan.
“Perusahaan yang menambang di Luwu Timur semestinya mencontoh PT Vale. Sudah puluhan tahun beroperasi, namun tidak pernah abai terhadap masyarakat dan lingkungan,” ujar Andi Ahmad.
Ia menambahkan bahwa pola tambang tanpa memperhatikan aspek sosial dan lingkungan hanya akan menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
“Menambang secara ugal-ugalan, yang terdampak adalah kita semua. Tapi yang menikmati untungnya hanya perusahaan,” tegasnya.
Andi Ahmad menilai bahwa aspirasi masyarakat terkait operasional PT PDS merupakan peringatan penting agar perusahaan tambang lain memperbaiki tata kelola dan memastikan manfaat bagi masyarakat di wilayah terdampak.
Wakil Ketua DPRD, Harisah Suharjo, menyampaikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan menjadi perhatian serius lembaga legislatif.
“Ini atensi kami sebagai masyarakat dan juga sebagai DPRD Luwu Timur,” ujarnya.
Aspirasi penolakan terhadap PT PDS disampaikan oleh Ashar dan Zakkir dari Aliansi Masyarakat Desa Harapan. Mereka menilai perusahaan tersebut belum menunjukkan kontribusi berarti, termasuk terkait reklamasi tambang sejak mulai beroperasi pada tahun 2006.
Rapat dengar aspirasi masih berlangsung dan hingga saat ini perwakilan PT PDS belum hadir untuk memberikan keterangan resmi.






